Banyuwangi,www.mediateropingti.ur.co.id
Sebagai mana dilangsir media Ganeshabwi.com. Aktivitas pertambangan galian C yang disinyalir berlangsung di Dusun Pakis, Desa Songgon, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, memicu keluhan masyarakat. Kegiatan tersebut dinilai berdampak pada kerusakan jalan umum serta berpotensi mengganggu lahan pertanian produktif milik warga setempat.
Berdasarkan keterangan warga, jalan penghubung Desa Parangharjo–Songgon yang menjadi akses utama aktivitas ekonomi dan pendidikan mengalami penurunan kualitas. Kondisi jalan disebut retak, berlubang, bergelombang, dan licin saat hujan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak sekolah dan pengguna jalan harian.
“Jalan sekarang rusak dan licin kalau hujan. Anak-anak sekolah sering lewat sini, kami khawatir keselamatannya,” ujar seorang warga Dusun Pakis.
Sorotan Aktivis Lingkungan
Menanggapi kondisi tersebut, Aktivis Banyuwangi Selatan sekaligus Ketua LPLH-TN Banyuwangi, Rofiq Azmi, menilai keluhan warga perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Menurut Rofiq, setiap aktivitas pertambangan seharusnya memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan lahan produktif. Ia menegaskan pentingnya langkah preventif agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan bagi warga sekitar.
“Keluhan masyarakat ini harus menjadi perhatian bersama. Aktivitas apa pun, termasuk pertambangan, seharusnya tidak merugikan fasilitas umum dan lingkungan. Perlu ada pengecekan lapangan agar semua jelas dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Rofiq Azmi.
*Dampak terhadap oertanian:
Selain infrastruktur jalan, warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap lahan pertanian di sekitar lokasi. Sawah dan lahan garapan yang selama ini menjadi sumber penghidupan dinilai rentan terdampak oleh aktivitas kendaraan berat dan perubahan kondisi lingkungan.
Masyarakat berharap aktivitas ekonomi di wilayah tersebut tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan warga, kelestarian lingkungan, dan keselamatan publik.
Upaya konfirmasi
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Songgon, Moh. Qoderi. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan lebih lanjut, dan hanya merespons singkat melalui pesan WhatsApp."
Sementara itu, Kapolsek Songgon ( AKP Pudji Wahyono, S.H.,) saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa dirinya mengetahui adanya aktivitas pertambangan di wilayah Songgon, namun belum mengetahui secara rinci lokasi kegiatan tersebut.
“Saya baru sekitar empat bulan bertugas di Songgon. Saya mengetahui ada aktivitas tambang di wilayah ini, tetapi belum mengetahui lokasi pastinya,” jelasnya.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan atau pemberitahuan resmi terkait kegiatan tersebut.
Harapan Masyarakat
Seiring dengan keluhan yang berkembang, perhatian publik turut mengarah pada langkah Polresta Banyuwangi, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolresta Banyuwangi yang baru, dalam merespons aspirasi dan laporan masyarakat.
Warga berharap aparat terkait, baik kepolisian, pemerintah daerah, maupun instansi teknis, dapat melakukan pengecekan lapangan, klarifikasi perizinan, serta memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat luas.
“Kami hanya ingin jalan aman dan aktivitas warga tidak terganggu,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kejelasan tindak lanjut dari pihak berwenang guna memastikan keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.
By: holis
Editor: Redaksi
