Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id.
Program Pemdes Bayeman, kecamatan Arjasa, Situbondo berupa pembelian 10 ekor ternak sapi, proyek12 unit RTLH, 32 unit MCK disoal warga desa Bayeman dan disorot oleh LSM Teropong karena ada dugaan indikasi perbuatan melawan hukum.
Hasil investigasi beberapa hari di desa Bayeman, kecamatan Arjasa didapat fakta, data adanya dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Pemdes Arjasa.
Wahyudi selaku sekjen Lsm Teropong mengatakan, "saya bersama tim akan melaporkan temuan dugaan pelanggaran penyerapan anggaran dana DD tahun 2024 dan 2025 ke Inspektorat kabupaten Situbondo dan APH untuk ditindak lanjuti dilakukan pemeriksaan dan audit dana DD desa Bayeman, kecamatan Arjasa, Situbondo, di tahun 2025 alokasi dana DD yang diduga tidak sssuai Rab :
Kepala desa Bayeman dan sekdes Bayeman menjelaskan semua anggaran dana DD tahun 2025 penyerapan anggarannya sudah sesua Rab.
Warga desa Bayeman berharap agar dana DF desa Bayeman selama kepala desa menjabat untuk diperiksa dan diaudit secara normatif.
Keuangan dana desa wajib diawasi oleh masyarakat agar tidak ada dugaan KKN.
Pewarta : Wahyudi


