kode kode panjang URL GAMBAR

Ketua DPC LSM TEROPONG SITUBONDO " H. Junaidi" Bongkar Proyek Jalan Usaha Tani Rp. 136 Juta di Peleyan. Baru Selesai Sudah Rusak

Media Teropong Timur
Oleh -
0



Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id

Proyek Pembangunan/Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, yang berada di bawah naungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, menuai kecaman keras.

Proyek dengan anggaran fantastis Rp136.272.902,96 itu diduga kuat dikerjakan asal-asalan, lantaran belum genap satu bulan sudah rusak parah.

Hasil pantauan di lokasi menunjukkan kondisi jalan dipenuhi batu lepas, permukaan bergelombang, lapisan tanah terkelupas, bahkan di beberapa titik tampak ambles dan tergerus, sehingga membahayakan pengguna jalan dan menghambat aktivitas petani.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari LSM Teropong DPC Situbondo. Ketua LSM Teropong, H. Junaedi, menilai proyek tersebut gagal total secara kualitas dan patut dicurigai.
“Ini bukan rusak ringan, ini rusak memalukan. Baru selesai, belum sebulan sudah hancur. Kami menduga kuat proyek ini dikerjakan tanpa memperhatikan spesifikasi teknis. Bau-bau pemborosan anggaran sangat terasa,” tegas H. Junaedi, Senin (26 Januari 2026).

Menurutnya, proyek yang seharusnya menopang akses pertanian justru berubah menjadi monumen kegagalan pembangunan desa.
“Uang negara ratusan juta rupiah habis, tapi hasilnya seperti jalan darurat. Ini jelas mencederai kepercayaan publik dan merugikan petani. Kalau kualitasnya seperti ini, kami mempertanyakan: ke mana larinya anggaran?” ujarnya lantang.


Berdasarkan papan proyek di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki waktu pelaksanaan 25 hari kalender. Namun fakta di lapangan memunculkan dugaan bahwa material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, serta pengawasan dari dinas terkait sangat lemah, bahkan patut diduga hanya formalitas.

LSM Teropong menyatakan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Inspektorat, DPRD Kabupaten Situbondo, hingga aparat penegak hukum (APH).
“Kami mendesak dilakukan audit teknis dan audit anggaran. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau permainan, kami minta diproses hukum. Jangan jadikan proyek jalan tani sebagai ladang bancakan oknum tertentu,” tambah Junaedi.
Ia juga menegaskan bahwa kontraktor pelaksana wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan dini tersebut.
“Kalau memang ada jaminan pemeliharaan, buktikan sekarang. Jangan menunggu viral atau laporan hukum baru bergerak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo serta pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kerusakan dini dan kualitas pekerjaan proyek Jalan Usaha Tani di Desa Peleyan.

Pewarta, junaidi
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)