Situbondo,www.teropomgtimur.co.id.
Penyerapan dana.DD tahun 2025 desa Bayeman, kecamatan Arjasa, Situbondo menuai sorotan tajam dari LSM Teropong karena diduga ada indikasi penyelewengan dan tidak sesuai Rab.
Wahyudi selaku sekjen DPP LSM Teropong melakukan investigasi, pulbaket selama beberapa hari turun ke warga untuk melakukan verval, konfirmasi.
Menurut Wahyudi dengan nada keras berstetmen, "ini bukan menyangkut azas manfaat namun terkait penyerapan anggaran yang diduga terindikasi pelanggaran dan akan saya laporkan ke Inspektorat, Kejari Situbondo, Polres Situbondo sebagai bentuk tusi kontrol sosial dan mitra strategis pemerintah".
Saat menemui kades Bayeman dirumahnya, ada sekdes Bayeman memberikan penjelasan, "saya sudah maksimal mas, namanya manusia pasti ada kurangnya, biar Inspektorat yang memeriksa" ujar sekdes Bayeman.
Laporan LSM Teropong akan menitik beratkan pada penyerapan anggaran selama beberapa tahun ke belakang.
Ada beberapa temuan di desa Bayeman, kecamatan Arjasa yang akan disikapi oleh LSM Teropong.
Pewarta : Junaidi
