Situbondo,www.ediateropongtimur.vo.id
Proyek P3-TGAI yang dilaksanakan di beberapa wilayah di Jawa Timur bertujuan membantu petani dalam mengairi area lahan pertanian disambut baik oleh petani karena berdampak positif dalam hal irigasi pertanian.
Namun di sisi lain ada yang perlu diluruskan mengingat adanya dugaan pelanggaran dan indikasi perbuatan melawan Hukum.
Wahyudi selaku NGO, pemerhati kebijakan publik dan penerapan Hukum berencana akan melaporkan adanya dugaan indikasi kesalahan pengerjaan yang tidak sesuai Rab dan spektek ke gedung merah putih ( KPK ), agar dilakukan audit ke lapangan.
Dari anggaran 195 juta rupiah per titik, volume saluran irigasi sepanjang 275 meter per titik kegiatan, ada dugaan pelanggaran dalam penyerapan anggaran yang tidak sesuai Rab dan spektek.
Tujuannya adalah meluruskan, membantu pemerintah dalam hal pencegahan dugaan tindak pidana KKN.
Dalam penjelasannya Wahyudi (sekjen DPP LSM Teropong) mengatakan, "bismillah, saya dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan tindak pidana KKN dalam pelaksanaan proyek P3-TGAI tahun anggaran 2025 di beberapa wilayah di Jawa Timur sebagai bentuk fungsi kontrol dalam penyerapan anggaran, dalam prakteknya ada dugaan indikasi.pengerjaan proyek P3-TGAI tidak susai Rab dan spektek, dari hasil pulbaket saya bersama tim LSM Teropong dugaan indikasi perbuatan melawan Hukum dalam hal ini sangat jelas dan perlu saya laporkan ke KPK", dengan tegas.
Adanya isu, informasi bahwa dari anggaran 195 juta rupiah per titik pihak TPM, KSM, P3A, Hippa hanya menerima 95 juta rupiah sebelum pengerjaan dilaksanakan menarik perhatian dan menjadi sorotan Wahyudi aktivis yang sangat getol menyuarakan perang kepada KKN.
Pewarta : Joko Hernadi
