*Diduga Manipulasi Data dan Keterlambatan Pemberian Rekening Oleh Bank BRI Cabang Gendoh*
Banyueangi,www.mediatetopongtimur.co.id
Sejumlah nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Gendoh melapirkan adanya dugaan manipulasi data untuk pembuatan rekening baru tanpa melalui proses konfirmasi yang layak, serta keterlambatan dalam pemberian akses atau dokumen rekening tersebut, salah satu terjadi pada nasabah atas nama jhoni
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait keamanan data pribadi dan hak-hak nasabah sebagai konsumen jasa keuangan. Nasabah yang terdampak menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan persetujuan tertulis maupun lisan untuk pembuatan rekening baru dari data rekening lama yang mereka miliki, namun rekening tersebut tercatat dalam sistem bank.
Selain itu, proses penyelesaian dan pemberian akses terhadap rekening yang dimaksud dinilai berjalan sangat lambat tanpa penjelasan yang memadai dari pihak bank, sehingga pihak nasabah memunta bantuan kuasa pendamping
Dalam hal ini, kuasa pendamping pihak nadabah meatangi kantor Bank cabang gendoh guna klarifikasi lebih jauh keterangan dari piha Bank.
"Kami, sebagai pihak yang mewakili kepentingan nasabah terdampak, menuntut dan mempertanyakan hal-hal berikut:
1. Penjelasan resmi dan transparan:
Penjelasan Resmi dan Transparan: Pihak Bank BRI memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme pembuatan rekening baru tersebut, termasuk alasan mengapa proses konfirmasi kepada nasabah tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
2. Penyelesaian Segera: Bank segera menyelesaikan masalah keterlambatan pemberian rekening baru dan memastikan akses nasabah terhadap rekening mereka dapat digunakan tanpa hambatan.
3. Keamanan Data: Jaminan tertulis bahwa data pribadi nasabah aman dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain di luar keperluan perbankan yang sah.
4. Tindakan Perbaikan: Langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh bank untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan, serta sanksi yang tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab jika terbukti melakukan pelanggaran.
Nasabah terdampak telah berupaya menghubungi layanan pelanggan dan mengunjungi kantor cabang terkait, namun hingga saat ini belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan. Oleh karena itu, jika masalah ini tidak segera ditangani dengan serius, kami tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan instansi berwenang lainnya guna menuntut hak-hak nasabah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami berharap Bank BRI sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia dapat menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang profesional, aman, dan bertanggung jawab.