Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id
Program Makan Bergizi Gratis [ MBG ] dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi [ SPPG ] di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi tengah menjadi sorotan Lsm Teropong DPC Banyuwangi setelah diduga menyajikan makanan yang tidak layak konsumsi berupa adonan pentol ayam "Kecut", dan menu yang diberikan jauh di bawah pagu anggaran.
Menyoroti dugaan tersebut saat Lsm mengetahui sajian menu yang di berikan kepada siswa siswi SMP Negeri 1 Singojuruh pada hari Rabu 05 Maret 2026, menegaskan perlunya pengecekan mendalam terhadap kualitas dan keamanan pangan yang disediakan bagi siswa.
LSM Teropong menyampaikan bahwa berdasarkan hasil temuan dan informasi dari wali murid bahwa sajian menu makanan yang di berikan kepada siswa siswi SMP Negeri 1 Singojuruh diduga tidak memenuhi standar pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah. Beberapa poin menu yang di sajikan menjadi perhatian antara lain, Dua buah apel hijau, delapan buah biji kedelai, satu buah tampura, dan satu kotak kecil adonan pentol
“Kami sebagai lembaga yang berperan dalam pengawasan sosial merasa perlu untuk mengangkat kabar ini, karena anak-anak sebagai penerima manfaat MBG berhak mendapatkan makanan yang aman, sehat, dan benar-benar bergizi,” ujar Lsm Teropong
Lsm Teropong yang kebetulan bagian dari wali murid SMP Negeri 1 Singojuruh mendesak pihak pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan ketidaklayakan menu sajian MBG tersebut. Selain itu, mereka juga mengusulkan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di Kecamatan Singojuruh untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang.
Lsm TEROPONG DPC Banyuwangi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan terus memberikan informasi terbaru seiring dengan kemajuan proses penanganannya.
dirilis mediateropongtimur.co.id
Editor: Buwang Arifin
