kode kode panjang URL GAMBAR

Waspada Bahaya Beras Mirip Plastik Diduga Beredar di Banyuwangi. Ketum YLBH GMI Desak Pemerintah Segera Gelar Operasi Pasar

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id

Isu yang sangat meresahkan kembali mencuat di tengah masyarakat Kabupaten Banyuwangi. Diduga kuat beredar di pasaran beras yang memiliki ciri fisik, bentuk, dan tampilan menyerupai bahan plastik atau beras oplosan yang dicampur bahan sintetis berbahaya. Hal ini menjadi kekhawatiran serius karena beras merupakan kebutuhan pokok utama warga, dan jika dikonsumsi dalam jangka panjang, sangat berisiko merusak kesehatan hingga membahayakan nyawa konsumen.

Merespons maraknya laporan dan kekhawatiran masyarakat ini, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum [YLBH] Gadjah Mada Indonesia [ GMI ] Banyuwangi, Danny Hendro Saputro, S.H., M.H, angkat bicara dan memberikan peringatan keras sekaligus desakan kepada pihak berwenang. Melalui pernyataannya, Danny mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Dinas Perdagangan dan instansi terkait, untuk secepatnya turun ke lapangan dan melakukan operasi pasar menyeluruh serta pengecekan ketat di seluruh titik penjualan beras, baik pasar tradisional, toko kelontong, maupun gudang penyimpanan




Kami menerimacanyak keluhan dan laporan warga yang merasa curiga dengan beras yang mereka beli. Bentuknya terlalu mulus, warnanya terlalu putih mengilap tidak wajar, saat dicuci banyak yang mengapung seperti plastik, dan saat dimasak teksturnya aneh, tidak seperti beras biasa. Ini sangat berbahaya! Bahan plastik atau zat kimia yang bercampur itu jika masuk ke tubuh manusia akan merusak organ pencernaan, ginjal, hati, hingga memicu penyakit kronis jangka panjang," tegas Danny Hendro



Danny menegaskan, peredaran barang berbahaya dan tidak layak konsumsi ini adalah tindakan kriminal yang sangat merugikan dan kejam, karena membahayakan kesehatan ribuan warga demi keuntungan pribadi segelintir pedagang nakal. Oleh sebab itu, ia medesak pemerintah bertindak tegas, cepat, dan tidak menunda lagi.

Pernyataan lengkap Ketum YLBHI GMI Banyuwangi:
"Kami dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Gadjah Mada Indonesia Banyuwangi sangat memperihatinkan kondisi ini. Beras adalah makanan pokok, setiap hari dimakan, bayi, anak anak, orang tua, ibu hamil, semuanya. Kalau yang beredar di pasaran ternyata mengandung plastik atau bahan berbahay, itu sama saja kita membiarkan racun masuk ke tubuh warga kita sendiri. Ini tindakan kejahatan luar biasa, tidak berperikemanusiaan," ujar Danny
“Oleh karena itu, kami mendesak keras kepada Bupati Banyuwangi, dan khususnya Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta tim pengawas pangan, segera lakukan operasi pasar besar-besaran, menyasar semua pasar dan tempat penjualan beras di seluruh wilayah Banyuwangi. Jangan tunggu sampai ada korban jatuh, jangan tunggu sampai ada warga yang sakit parah atau keracunan baru bertindak.
Pencegahan dan penindakan harus dilakukan sekarang juga!” lanjutnya.

Danny juga menyoroti peran pedagang nakal yang diduga sengaja mengedarkan barang curian atau barang tidak layak edar demi keuntungan besar. Ia meminta aparat menindak tegas, menindas, dan menindaklanjuti secara hukum para pedagang atau distributor yang terbukti menjual beras berbahaya tersebut, agar tidak ada lagi korban berjatuhan dan peredaran barang berbahaya ini bisa diputus total di Banyuwangi.

Pedagang nakal yang tega menjual makanan berbahaya ini harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, dicabut izin usahanya, dan diproses pidana. Jangan ada toleransi demi keselamatan publi. Tugas pemerintah adalah melindungi rakyatnya, dan kami meminta tanggung jawab penuh agar keamanan pangan di Banyuwangi 

Selain mendesak operasi pasar, Danny Hendro Saputro juga mengimbau seluruh masyarakat Banyuwangi untuk tetap waspada, teliti sebelum membeli beras, kenali ciri-ciri beras asli dan yang dicurigai, serta segera laporkan ke instansi berwenang atau ke YLBH GMI jika menemukan hal yang mencurigakan. Ia juga berjanji lembaganya akan ikut memantau dan mendampingi proses penindakan ini demi kepentingan warga.

“Kami berharap langkah cepat pemerintah dapat membuat warga tenang kembali, terbebas dari rasa takut makan nasi setiap hari. Kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah harga mati, tidak boleh ditawar. Kami YLBH GMI siap mendampingi dan mengawal proses ini sampai tuntas, agar Banyuwangi bebas dari barang berbahaya dan pedagang nakal,” pungkas Danny Hendro Saputro.


sumber. YLBH GMI
efitor: Buwang Arifin

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)