Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id
Proyek BM Rehabilitasi Lapangan Basket Alun-Alun Situbondo – RTH yang berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Andira Permai dinilai jauh dari harapan dan memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas serta pengawasan proyek.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi lapangan basket yang tergenang air di sejumlah titik. Permukaan lapangan tampak tidak rata, sehingga air hujan mengumpul dan tidak mengalir dengan baik. Kondisi ini jelas mengganggu fungsi lapangan sebagai sarana olahraga publik, terlebih lapangan tersebut berada di kawasan strategis ruang terbuka hijau (RTH) Alun-Alun Situbondo yang ramai dikunjungi masyarakat.
Ironisnya, persoalan proyek ini sebelumnya sudah sempat disinggung langsung oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Prayugo. Dengan bahasa Madura yang lugas, bupati menyampaikan sindiran keras: “nyabek papan bei tak bender” yang berarti “menaruh papan saja tidak benar”. Pernyataan tersebut menegaskan adanya kekhawatiran sejak awal terkait kualitas pengerjaan proyek. Saat itu, bupati juga menegaskan, “kita lihat hasilnya seperti apa”.
Kini, setelah proyek berjalan dan hasilnya dapat dilihat langsung, kondisi lapangan justru memperkuat sindiran tersebut. Rehabilitasi yang seharusnya meningkatkan kualitas dan kenyamanan fasilitas olahraga, justru meninggalkan masalah baru. Genangan air yang terlihat jelas menandakan lemahnya perencanaan teknis, pengerjaan yang tidak presisi, atau bahkan dugaan pengabaian standar mutu pekerjaan.
Masyarakat pun mempertanyakan peran pengawasan dari DLH selaku penanggung jawab kegiatan. Apakah proses rehabilitasi ini telah melalui pengawasan ketat? Apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan? Atau proyek ini sekadar menggugurkan kewajiban tanpa memperhatikan kualitas jangka panjang?
Sebagai fasilitas publik, lapangan basket alun-alun seharusnya menjadi ruang aman, nyaman, dan layak pakai bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Kondisi yang ada saat ini justru berpotensi membahayakan pengguna dan mencoreng wajah ruang publik di pusat kota Situbondo.
Publik kini menunggu sikap tegas dari pemerintah daerah, khususnya DLH, untuk mengevaluasi hasil pekerjaan kontraktor CV. Andira Permai. Jika terbukti tidak sesuai spesifikasi, sudah semestinya dilakukan perbaikan menyeluruh dan penegakan tanggung jawab, agar rehabilitasi tidak hanya menjadi proyek di atas kertas, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
(Junaidi)

