Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id
Pengerjaan proyek lapen di desa Palangan Kecamatan Jangkar - Situbondo di duga dikerjakan tidak sesuai RAB, terindikasi perbuatan melawan Hukum.
Tidak adanya keterbukaan informasi:
Proyek Lapen di desa Palangan nampak dari hasil pengerjaanya diduga kualitasnya kurang bagus, diantaranya aspalnya tipis, dikerjakan asal jadi dan tidak ada papan informasi proyek.
Hasil investigasi LSM Teropong (Wahyudi sekjen DPP, Junaidi Ketua DPC, Karsono wakil Sekretaris) di lapangan, diperoleh informasi dari warga adanya untuk proyek lapen di desa Palangan dikontraktualkan kepada kontraktor/CV asal Besuki.
Warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan kepada awak media dan LSM Teropong, "benar mas, kapan hari papan informasinya ada, sekarang ada yang mencopot, proyek lapen ini dikerjakan oleh kontraktor kalau tidak salah orang Besuki mas, tipis aspalnya mas".
Dari temuan LSM Teropong akan melaporkan temuan hari ini, Rabu, 3 Desember 2025 kepada pihak Inspektorat kabupten Situbondo untuk dilakukan audit dan tindakan kepada pihak pemerintahan desa Palangan, kecamatan Jangkar, Situbondo.
Wahyudi aktivis LSM Teropong menjelaskan, "hasil investigasi dari lembaga kami, akan ditindak lanjuti ke pelaporan ke pihak inspektorat kabupaten Situbondo untuk dilakukan audit, pemeriksaan, dari hasil pulbaket kami, proyek lapen ini dikerjakan dengan pagu anggaran 160 jutaan, volume pengerjaan diduga 3 meter kali 500 meter dan bersumber dari dana DD tahun 2025 yang dikelola oleh Pemdes Palangan, kecamatan Jangkar, saya mendapat informasi yang mengerjakan kontraktor asal Besuki" , dengan nada tegas.
Sampai berita ini diberitakan, awak media masih belum bisa mengkonfirmasi langsung atau via telpon kepada pihak Pemerintahan desa Palangan, kecamatan Jangkar, Situbondo.
Pewarta : Junaidi

