Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id
Pengurugan bukit yang masuk lokasi tanah TN di desa Kotakan, kecamatan Situbondo, Situbondo menjadi sorotan dan disoal oleh LSM Teropong (Wahyudi sekjen DPP LSM Teropong, Junaidi Ketua DPC LSM Teropong, Karsono LSM Teropong) terkait izin eksploitasi, amdalalin dan BBM yang digunakan Ekscavator (alat berat).
Saat dikonfirmasi kepada kepala desa Kotakan H. Saiful menjelaskan bahwa tanah TN yang berbukit diurug untuk nantinya akan dipergunakan sebagai kantor KDMP desa Kotakan, Situbondo, "itu tanah TN mas, diurug untuk dijadikan kantor Koperasi Desa Merah Putih desa Kotakan mas" jelas kepala desa Kotakan H. Saiful.
Namun aktivis LSM Teropong menyoal, mempertanyakan terkait apakah izin eksploitasi Cut and Fill m, izin amdalalin apa sudah dilengkapi dan D.O. BBM dari Pertamina apa ada
Wahyudi aktivis yang selalu konsisten meluruskan temuan di lapangan memberikan stetmen, "saya dan tim LSM Teropong hanya ingin melakukan verval, mempertanyakan izin-izin yang harus dipenuhi sebelum melakukan proses kegiatan Cut and Fill, serta izin amdalalin, BBM yang digunakan harus non subsidi dari Pertamina, jangan sampai ada kesalahan maladministrasi dan pelanggaran dalam kegiatan pengurugan Cut and Fill tanah TN desa Kotakan, kecamatan Situbondo ini" dengan tegas.
Pewarta : Jazuli & ak an

