kode kode panjang URL GAMBAR

Diduga Pelanggaran Penyerapan Dana, Dua Kades dan Dua Kontraktor Dilaporkan Lsm Teropong

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id

Komitmen jajaran LSM Teropong terkait peran serta mengawasi, mengontrol proyek infrastruktur yang bersumber dari dana APBD dan APBDes kembali ditunjukkan dengan melaporkan dua kepala desa dan dua kontraktor perihal penyerapan anggaran.

"Hari ini, Senin, 17 November 2025 saya beserta tim LSM Teropong mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Situbondo untuk melakukan pelaporan adanya dugaan-dugaan pelanggaran yang harus ditindak lanjuti dengan pemeriksaan, audit sesuai data awal dari kami, ending dari kegiatan kami adalah bagian upaya membantu pemerintah, APH untuk tindakan pencegahan, pengembalian adanya dugaan pelanggaran itu sendiri, substansi subyek dan obyek pelaporan saya tuangkan di pelaporan kami, sebagai bentuk komitmen kami selaku kontrol sosial", jelas Wahyudi selaku Sekjen Dewab Pimpinan Pusat LSM Teropong.

Saat dikonfirmasi kepada pihak Inspektorat kabupaten Situbondo, terkait adanya pelaporan dari LSM Teropong, pihak Inspektorat kabupaten Situbondo membenarkan.

Pelaporan Sekjen DPP LSM Teropong Wahyudi diterima langsung oleh staf Irban II (Soni dan Dewi) di ruang kerjanya, di dalam pertemuan dengan pihak Inspektorat, Wahyudi juga mempertanyakan tanggapan atas beberapa pelaporan yang sebelumnya sampai sejauh mana progresnya.

Tujuan meluruskan adanya dugaan pelanggaran dalam hal pengerjaan proyek infrastruktur merupakan bagian peran serta masyarakat yang dilindungi oleh Undang-Undang dan aturan yang berlaku.

Pewarta : pujianto
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)