Pamekasan,www.mediateropongtimur.co.id.
Menjelang pendaftaran Bakal Calon Bupati Pamekasan pada 27 Agustus 2024, maraknya baliho liar tanpa izin di sepanjang jalan kota menjadi perhatian serius. Beberapa baliho bahkan terlihat dalam kondisi mengkhawatirkan, hampir jatuh dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Pantauan wartawan dan masyarakat di lapangan menunjukkan banyaknya baliho liar yang terpasang tanpa dilengkapi izin resmi. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi kecelakaan seperti di depan SMK 3 Pamekasan, terutama saat musim kemarau dengan angin kencang seperti saat ini.
Salah seorang warga Bukih, Sukari, mengungkapkan keprihatinannya. "Saya sangat khawatir dengan baliho-baliho liar ini. Bayangkan jika tiba-tiba jatuh saat ada anak sekolah yang melintas. Ini sangat berbahaya," ujarnya.
Spanduk atau baliho Yang sudah kadaluwarsa belum di turunkan oleh Satpol PP Kabupaten Pamekasan, sudah hitungan hari pendaftaran Bakal Calon Bupati Pamekasan ke KPU Kabupaten Pamekasan sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Kepala Dinas Perizinan dan Kasatpol PP Kabupaten.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perizinan mengakui banyaknya baliho yang dipasang tanpa izin. "Ya, benar adanya bahwa hal itu tidak berizin," ujarnya.
Anehnya, Kepala Dinas Perizinan justru membiarkan kondisi ini dengan alasan agar masyarakat mengenal para Bakal Calon Bupati. Beliau bahkan meminta kepada seluruh tim pemenangan untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum memasang spanduk dan reklame.
"Setelah penetapan pendaftaran bakal calon Bupati 2024, seluruh proses selanjutnya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dinas Perizinan tidak lagi memiliki wewenang, kecuali untuk urusan sponsor dan reklame yang tidak terkait langsung dengan calon Bupati."
Di sisi lain, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kasatpol PP memberikan jawaban tegas bahwa hal tersebut di luar kewenangan mereka, kecuali ada perintah langsung dari Dinas Perizinan.
"Apabila terdapat surat tembusan dari Kepala Dinas Perizinan untuk melakukan tindakan, maka kami akan menurunkan semua baliho dan reklame, terutama yang tidak memiliki izin," tutupnya. (Bakru)