Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id
Pemilik lahan sawah di wilayah Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, melaporkan pihak penambang pasir ke Aparat Penegak Hukum [ APH ] Polresta Banyuwangi akibat kerugian yang dialami gegara aktivitas penambangan yang diduga merusak batas lahan tanah sawah hingga ambrol dan merusak tanaman padi
Menurut keterangan pemilik lahan sawah, [ H. Hasim ] aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh pihak penambang [ Made ] telah menyebabkan kerusakan serius pada lahan sawah miliknya. Salah satu dampak yang paling parah adalah ambrolnya lahan sawah yang sangat dekat dengan batas lahan, sehingga mengancam keamanan dan kelangsungan penggunaan lahan
tersebut. Selain itu, aktivitas penambangan juga menyebabkan kerusakan struktur tanah sawah, terganggunya sistem irigasi air pertanian
"Kami sudah berusaha berkomunikasi secara baik dengan pihak penambak untuk meminta penyelesaian dan pemulihan lahan, namun hingga saat ini tidak ada tindakan nyata yang dilakukan. Kerugian yang kami alami sangat besar, baik dari segi materi maupun kelangsungan hidup kami sebagai petani. Tentunya dengan ambrolnya lahan sawah tangsangat dekat dengan batas, kami kawatir akan terjadi kerusakan ang lebih parah di masa depan, ujar pemilik lahan
Berdasarkan hal tersebut, pemilik lahan bersama dengan perwakilan masyarakat setempat akhirnya memutuskan untuk mengajukan laporan resmi ke pihak penegak hukum/Polresta Banyuwangi
Laporan tersebut diajukan dengan bukti-bukti kerusakan lahan, dokumentasi aktivitas penambangan, serta data-data yang menunjukkan hak kepemilikan lahan/ korban.
Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memverifikasi kebenaran informasi serta menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak
berwajib juga mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada aparat untuk melakukan proses hukum secara objektif dan adil
Sementara itu, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak penambang pasir yang dilaporkan terkait tuduhan kerusakan lahan dan kerugian yang dialami oleh pemilik lahan sawah tersebut.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring dengan adanya kemajuan dalam proses penyelidikan dan penanganan hukum.
