
Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id
Proyek besar dari Kementerian Pekerjaan Umum - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air - Balai Besar Wilayah sungai Brantas yang dikerjakan di wilayah kabupaten Situbondo ada belasan titik dengan anggaran per titik 195 juta rupiah, dengan volume kurang lebih 270 meter, dikerjakan secara swakelola oleh Pokmas/ KSM/ Poktan, di masing-masing titik.
Hasil penelusuran aktivis LSM Teropong Wahyudi (sekjen DPP LSM Teropong) menemukan adanya pengerjaan proyek saluran air diduga tidak sesuai Rab dan Spektek.
Wahyudi menjelaskan, "Beberapa hari ini saya bersama tim terjun ke berbagai lokasi yang ada titik pengerjaan infrastruktur P3-TGAI dan hasil pulbaket tersebut akan kami tuangkan dalam pelaporan ke pihak APH (Kejati Surabaya, Kejari Situbondo, Polda Jatim, Polres Situbondo) untuk dilakukan pemeriksaan kepada semua pihak yang terlibat dalam program tersebut, dugaan indiikasi perbuatan melawan Hukum akan kami rinci didalam surat pelaporan saya."
Dana yang dicairkan dari pusat untuk dipergunakan pembuatan irigasi pertanian malah diduga ada indikasi "Uang dari proyek P3-TGAI akan dijadikan Bancakan oleh oknum-oknum yang masih dalam tahap investigasi tim kami, akan kami laporkan ke APH semua kegiatan P3-TGAI jika ada dugaan indikasi perbuatan melawan Hukum."
Saat akan melakukan konfirmasi kepada balai besar, awak media dan LSM belum memiliki kontak person pihak yang berwenang.
Tim aspirator, tim pendamping, kelompok tani, TPM, kepala desa wajib sama-sama mengawal proyek P3-TGAI di kabupaten Situbondo dab melaksanakan kegiatan P3-TGAI sesuai regulasi, Rab, Spektek.
Pewarta : Tim Teropong Timur News