
Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id
Situasi di Kampung Bongkoran, Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi kembali memanas setelah warga dikejutkan oleh sebuah drone yang terbang rendah di lokasi konflik agraria pada Kamis (21/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Warga menduga drone tersebut berasal dari pihak PT. Wongsorejo, perusahaan yang sejak lama berkonflik dengan petani Bongkoran.
Tidak berhenti di situ, warga juga mengamankan dua orang petugas yang melakukan pengukuran titik koordinat di lahan konflik tanpa pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Desa Wongsorejo. Kedua petugas tersebut diamankan di Omah Tani sembari menunggu klarifikasi dari pemerintah desa. Kepala Desa Wongsorejo sendiri menyatakan bahwa tidak ada konfirmasi ataupun izin terkait kegiatan pengukuran tersebut.
Ketegangan meningkat ketika warga mengetahui bahwa pihak pembawa drone dikawal oleh sekuriti perusahaan PT Wongsorejo, sementara dua orang yang diamankan warga mengaku berasal dari pihak proyek jalan tol. Hingga siang hari, warga masih menunggu langkah pemerintah desa dan kecamatan, sementara diketahui Kepala Desa Wongsorejo bersama Camat tengah mengikuti rapat Reforma Agraria (TORA) dengan Pemkab Banyuwangi.
Peristiwa ini menambah daftar panjang provokasi dan ketegangan di Bongkoran yang selama ini menjadi benteng perlawanan petani terhadap perampasan tanah. Padahal Wongsorejo sudah masuk daftar TORA atau disebut Lokasi Prioritas Reforma Agraria. Warga khawatir bahwa tindakan-tindakan sepihak ini hanya akan memperburuk situasi dan berpotensi memicu konflik terbuka.
Kami mendesak:
1. Bupati Banyuwangi segera turun tangan menghentikan segala bentuk aktivitas provokatif di lapangan, termasuk penggunaan dron dan pengukuran sepihak tanpa izin.
2. Menjamin keselamatan warga Bongkoran, khususnya dari intimidasi dan tindakan sepihak yang melibatkan aparat keamanan perusahaan.
3. Memastikan setiap proses pengukuran, pemetaan, maupun program pembangunan (termasuk proyek jalan tol) dilakukan secara transparan, partisipatif, serta mendapatkan persetujuan warga dan pemerintah desa.
4. Segera memfasilitasi dialog terbuka antara warga Bongkoran, Pemerintah Desa, Camat, Pemkab Banyuwangi, serta pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan konflik agraria di Tanah Bongkoran Wongsorejo.
Konflik Bongkoran bukan hanya soal konflik agraria, tetapi juga menyangkut martabat dan keselamatan warga desa. Kami menegaskan bahwa segala bentuk provokasi dan tindakan sepihak di lapangan harus segera dihentikan.
Duum: OPWB
Pewarta: Tim Teropong Timur News