Situbondo,www.teropongtimur.co.id.
Proyek pembuatan sumur bor Sibel (listrik) yang mengairi lahan pertanian di desa Tenggir diduga ada pelanggaran dan indikasi tidak sesuai Spektek dan Rab.
Saat tim investigasi LSM Teropong dan media Teropong Timur News yang terdiri dari : Wahyudi sekjen pusat LSM, Mukhsin Zubaidi penasehat pusat, Karsono Korlap mendatangi balai desa Tenggir, kecamatan Panji, Situbondo tidak bisa menemui Kades Tenggir Sugito dikarenakan ada kepentingan menghadiri hajatan warganya, saat di balai desa Tenggir para aktivis LSM Teropong hanya bertemu dengan Sekdes Tenggir, staf pemdes Tenggir.
Banyak hal yang akan dipertanyakan, dikonfirmasi, diklarifikasi terkait penyerapan anggaran dana desa (DD) untuk pembuatan sumur bor Sibel/listrik, Hotmix, jalan usaha tani baru, lapen, dana untuk Linmas, namun para aktivis LSM Teropong tidak berhasil dan diminta datang kembali oleh perangkat desa Pemdes Tenggir, kecamatan Panji pada besok hari Kamis, 24 Oktober 2024 .
Wahyudi, Mukhsin Zubaidi, Karsono sebenarnya ingin mengklarifikasi kebenaran terkait apakah semua petani yang punya sawah di sepanjang jalan baru untuk usaha tani itu sudah tidak keberatan semua, sudah mendapat kompensasi dari pihak desa jika sawahnya dibuat jalan usaha tani karena hal ini harus sesuai dengan PerMendagri Nomor 1 tahun 2016 tentang titik penempatan kegiatan program infrastruktur harus aset desa.
Termasuk proyek yang diduga sangat janggal adalah proyek pembuatan airpom/sumur bor Sibel/listrik yang menelan anggaran ratusan juta rupiah, termasuk pos untuk kegiatan Linmas, juga terkait dana BLT-DD ada berapa warga penerima yang berhak menerima dan apakah sudah tersalurkan semua.
LSM Teropong dan media Teropong Timur News akan kembali ke balai desa untuk meminta konfirmasi, klarifikasi ke Kepala Desa Tenggir besok.
Dalam waktu LSM Teropong akan melaporkan adanya dugaan indikasi pelanggaran dalam penyerapan dana DD desa Tenggir, kecamatan Panji, Situbondo tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri Situbondo dan Inspektorat kabupaten Situbondo.
Pewarta : tim


