Situbondo,www.teropong.timur.co.id.
Lagi-lagi aktivis LSM Teropong menyoal dan menyoroti proyek lapen di desa Peleyan, kecamatan Kapongan, Situbondo senilai 231 juta rupiah dengan volume pengerjaan sepanjang 568 meter x 3 meter yang dikerjakan di KP. Peleyan Timur dengan cara Swakelola dari dana DD tahun 2024.
Hasil investigasi di lokasi di KP. Peleyan Timur desa Peleyan, kecamatan Kapongan, Situbondo kami dari LSM Teropong (Wahyudi sekjen pusat dan Karsono korlap) mendapatkan hasil kegiatan yang sangat mengejutkan diduga pengerjaan proyek pemeliharaan jalan desa (Lapen) tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai spektek, Rab.
"Hari ini Selasa, 22 Oktober 2024 kami aktivis LSM Teropong melakukan investigasi pengerjaan lapen dengan volume pengerjaan 568 meter kali 3 meter dan diduga terindikasi merugikan keuangan DD ratusan juta rupiah dengan asumsi lapen ini seharusnya lapen total namun pada kenyataannya dikerjakan secara parsial alias fokus tambal sulam jalan yang rusak, berlubang saja, selebihnya pasir halus ditebar saja diduga tanpa ada lapisan aspal siram (drum), jelas hal ini wajib kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo dan Inspektorat kabupaten Situbondo untuk dilakukan audit oleh Team tekhnis lapen dari PUPR kabupaten Situbondo dan tujuannya diperbaiki ulang pengerjaannya atau dikembalikan dana yang tidak terserap" jelas Wahyudi selaku sekjen pusat LSM Teropong.
Proyek infrastruktur perlu pengawasan, kontrol bersama terkait penyerapan anggaran yang dialokasikan oleh Pemdes, APBD, APBN.
LSM Teropong akan selalu mengawal, mengontrol, memonitoring semua kegiatan proyek di seluruh Indonesia untuk mencegah kebocoran keuangan Negara.
Pewarta : tim


