Bondowoso,www.teropongtimur.co.id
Masyarakat bondowoso masih menunggu dan berharap banyak kepada Bawaslu Bondowoso, karna sejak pelaporan kami pada hari senin tanggal 7-10-2024 sampai saat ini masih belum ada tindakan dan hasil apapun terkait dugaan pelanggaran pemilu kada yang di lakukan oleh calon bupati bondowoso
BAMBANG SOEKWANTO dan H.SINGGIH yang mana pelanggaran tersebut mengarah ke pasal 73 nomor 10 tahun 2016.
Dua alat bukti berupa dokumen jadwal pembagian beras dan telur yang sengaja di keluarkan oleh CV TRISNO ADI dan foto pada saat pembagian beras dan telur di desa petung selatan tepatnya di rumah pak beril dan sudah kami serahkan kepada bawaslu bondowoso namun sampai saat ini sama sekali belum ada teguran atau kabar selanjutnya dari pihak BAWASLU sendiri
Seperti kejadian pada saat pileg kemaren kami juga melaporkan terkait penggelembungan suara yang terjadi di desa binakal juga sama tidak ada kejelasan sampai pelantikan anggota DPRD selesai akankah laporan kami saat ini juga akan terabaikan seperti yang sebelumnya...?
Yang pasti kami akan terus mengawal dugaan kasus pelanggaran pemilu/pilkada yang sudah kami laporkan kepada bawaslu bondowoso dan mohon untuk segera di tindak lanjuti kasus tersebut sampai betul betul
selesai sesuai dengan peraturan undang undang yang berlaku.
(Bambang)