kode kode panjang URL GAMBAR

Yayasan Advokasi dan Keadilan Doni Cahaya Persada, "YAK-DCP" Kembali Gelar Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Pengurus Periode 2026-2031

Media Teropong Timur
Oleh -
0

Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id

Ketua Umum Yayasan Advokasi dan Keadilan Doni Cahaya Persada [YAK-DCP], Doni Pranesta,SH.,C.Neg
kembali mengundang seluruh jajaran pengurus untuk menghadiri rapat pertemuan, koordinasi, sekaligus penetapan dan pengukuhan resmi kepengurusan masa bakti periode 2026–2031. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 5 Juli 2026, bertempat di Kantor Sekretariat Yayasan yang beralamat di Perum GGM2 Blok F12, Cangaan, Genteng, Banyuwangi

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum YAK-DCP menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat struktur organisasi dan memastikan setiap pengurus memahami tugas serta tanggung jawabnya. Terdapat 
sejumlah agenda pokok yang akan diselesaikan dan sampaikan Ketum, antara lain:

1.Penerimaan Surat Keputusan[ SK ] pengurus:Penyerahan dokumen resmi pengangkatan jabatan struktural sebagai dasar hukum kedudukan dan kewenangan setiap pengurus dalam organisasi

2. Penerimaan Kartu Tanda Pengenal Anggota [ KTPA ]: Penyerahan identitas resmi yang menjadi bukti sah keanggotaan sekaligus menjadi dasar legalitas saat menjalankan tugas di tengah masyarakat dan lingkungan kerja

3. Penerimaan Atribut dan Seragam: Pembagian kaos polo khusus yang telah didesain resmi dengan lambang dan nama yayasan, lengkap dengan nama masing-masing pengurus sebagai wujud identitas dan kesatuan tim

4. Penerimaan Teknis Organisasi:
Penyampaian secara rinci mengenai visi dan misi yayasan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga [ 
AD/ART ], kode etik profesi, rancangan program kerja strategis, serta pembahasan secara mendalam mengenai hak dan kewajiban seluruh anggota.

*Pesan dan Arahan dari Ketua Umum Yayasan Advokasi dan Keadilan Doni Cahaya Persada*

Ketua Umum YAK-DCP, Doni Pranesta, SH., C.Neg dalam arahannya menegaskan tugas dan fungsi pokok seluruh pengurus yang baru dikukuhkan:
Sebagai pengurus resmi, tugas utama kita adalah menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan profesional. Kita berfungsi sebagai perpanjang tangan yayasan untuk menjembatani masyarakat yang membutuhkan akses keadilan dan pendampingan hukum. Setiap langkah kerja harus berlandaskan pada peraturan organisasi, kode etik, serta nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Jangan hanya bekerja untuk nama semata, tapi buktikan keberadaan kita dengan pelayanan yang nyata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," berikut arahan Doni

Lebih lanjut Doni menyampaikan harapannya ke depan setelah kepengurusan terbentuk:
"Saya berharap dengan terbentuknya kepengurusan oeruode 2026-2031 ini, YAK DPC dapat tumbuh menjadi lembaga advokasi yang terpercaya , mandiri, dan dan memiliki peran nyata dalam menegakkan keadilan di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya. Semoga seluruh pengurus dapat bersinergi dengan baik, saling mendukung, menjaga nama baik lembaga. Mari kita wujudkan visi yayasan untuk menjadi Cahaya Keadilan bagi mereka yang membutuhkan perlindungan hukum, sehingga keberadaan kita membawa manfaat yang luas dan keberkahan untuk semua pihak," harap Doni

Di akhir penyampaiannya, Doni
Pranesta berharap seluruh jajaran pengurus dapat melangkah dengan semangat baru guna mencapai tujuan mulia yayasan, dan dapat bekerja secara terarah, profesional, dan bersinergi dalam melaksanakan amanah yayasan untuk memberikan pelayanan advokasi dan keadilan kepada masyarakat.

diriliase mediateropongtimur.co.id
Editor: Buwang Arifin
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)