Mojokerto,www.mediateropongtimur co.id
Ramainya pemberitaan terkait galian C di Dusun Sawoan, Desa sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, yang didemo warga hingga diduga terjadi penganiayaan terhadap operator excavator CV. RF Bersaudara, Muhamad Aris, pada Jumat 13 September yang lalu.
Hadi Purwanto, S.T., S.H., selaku direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djawa Dwipa dan Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda menghadirkan operator, pembantu operator, dan koordinator lapangan CV. RF Bersaudara untuk memberikan kesaksian dikantornya, Desa Banjarsari, Dlanggu, pada Selasa (8/10/2024).
Perlu diketahui bahwa CV. RF Bersaudara telah memiliki izin pertambangan yaitu Izin WIUP dengan Kode WIUP : 2235165402023042, dan IUP Eksplorasi dengan Nomor Izin : 17062200642070003, dengan lokasi di Desa Karangdiyeng, dan Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, untuk komoditas kerikil berpasir alami (Sirtu) dengan luas 6.43 Ha, yang telah terbit pada 25 September 2023 lalu.
"Jadi kami berhak menata jalan maupun membersihkan rumput di lahan kami sendiri yang rencana untuk digunakan dalam kegiatan pertambangan sambil menunggu IUP Operasi Produksi terbit," tegas Hadi di Kantor LBH Djawa Dwipa, sekaligus sebagai kuasa hukum Khoirul Anwar pemilik CV. RF Bersaudara.
Dalam kesaksiannya Muhamad Aris, mengatakan bahwa dirinya saat memperbaiki jalan menuju lahan galian milik CV. RF Bersaudara di Desa Sawoan tiba-tiba didatangi dua orang dengan mengancam akan membunuh dan membakar excavator jika tidak meninggalkan lokasi.
"Saat saya memperbaiki jalan dan membersihkan rumput di lahan milik Pak Anwar, tiba-tiba datang dua orang pakai kaos merah, dan kaos putih. Mengancam akan membunuh saya dan akan membakar excavator jika saya masih tetap memperbaiki jalan. Selang beberapa menit datang puluhan orang warga berteriak-teriak bakar, bakar, bunuh, bunuh, dengan melempari ke arah excavator dengan batu, dan batu bata," terangnya.
Muhammad Aris menambahkan, warga yang sudah tersulut emosi mengeroyok dirinya dengan naik ke ruang operator dan beberapa orang mencekik lehernya, sambil terus berkata bunuh, bakar.
"Belasan orang naik ke ruang operator excavator dan mencekik leher saya, hingga saya terangkat dari tempat duduk, dan yang lainnya terus berteriak bakar, bakar, bunuh, bunuh. Cukup lama saya dicekik hingga saya merasa kesakitan, dan ini bekas cekikan itu (sambil menunjukkan leher bekas cekikan)," imbuhnya.
Sementara pembantu operator, Ifan Susanto juga mengatakan bahwa memang benar ada warga yang tiba-tiba menyerang dan mengancam akan membunuh dan membakar operator excavator yang sedang bekerja memperbaiki jalan.
"Saya juga jadi sasaran amukan warga saat itu yang datang dengan tiba-tiba, saya berada disebelah kiri Aris. Memang benar warga yang emosi melempari ke arah excavator dengan batu dan batu bata, mereka juga mengancam akan membakar dan membunuh," tegasnya.
Ifan bersaksi di depan semua yang hadir, "Saya bersaksi dan sangat yakin ada pelemparan batu ke excavator kami, pencekikan kepada Aris dan pengancaman pembunuhan serta pembakaran. Kesaksian saya ini berani saya pertanggungjawabkan secara hukum," jelas Ifan.
Kesaksian juga disampaikan oleh koordinator lapangan, Akhiyat, menyampaikan, warga yang datang bukan hanya laki-laki saja, namun perempuan juga anak-anak banyak yang ikut demo dan melempari excavator.
"Warga yang demo itu mendadak datang, dan disiarkan di pengeras suara untuk menggerakkan warga. Saya tidak tahu kalau mau ada demo warga, mendadak warga datang dengan melempari batu dan mengancam akan membakar dan membunuh operator excavator," jelasnya.
Di tempat yang lain, Sumartik saat dikonfirmasi media membantah jika dalam aksi demo warga Desa Sawoan tidak ada warga yang berbuat anarkis, dan tidak ada warga yang menganiaya operator excavator, bahkan mengancam akan membakar dan membunuh.
"Memang warga Desa Sawoan tidak setuju dengan adanya galian C, mereka kompak. Namun tidak ada warga yang mencekik operator, hanya menyuruhnya untuk pergi," ungkapnya.
Sumartik mengatakan, kalau dirinya dituduh sebagai provokator, padahal dirinya mengaku tidak ada di lokasi saat kejadian demo warga Sawoan.
"Kulo (saya) dituduh provokator, apa waktu kejadian itu tanya masyarakat kalau saya di sana. Ndak ada saya di sana pak, di sana ndak ada saya sama sekali," tegas Sumartik.
Lebih lanjut dijelaskan, sebelumnya Sumartik mendampingi warga dua tahun yang lalu itu sudah ada gejolak, masyarakat kompak, menyala, bahwa tidak boleh ada pengusaha masuk.
"Malah sebelum saya mendampingi dua tahun yang lalu, itu sudah gejolak pak di situ. Pokoknya masyarakat kompak, menyala, nggak bisa pengusaha masuk, nggak bisa, saya jamin. Mereka semakin berani, karena punya pengalaman. Mungkin dengan adanya saya dua tahun tutup, lima bulan lalu ada pengusaha berusaha masuk diusir dan keluar," tutupnya.
(Ajy-AWIBB)