Situbondo, https://www.mediateropongtimur.co.id
Program sumur bor dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Situbondo bulan Juni tahun 2025 yang seharusnya tepat sasaran dan memenuhi kriteria diduga disalahgunakan untuk membohongi salah satu petani inisial AW warga desa Peleyan, kecamatan Kapongan, Situbondo yang menginginkan mendapat bantuan sumur bor dari pemerintah, dan mirisnya ada dugaan hal ini dilakukan oleh AS selaku pemilik kios pupuk subsidi desa Peleyan, kecamatan Kapongan, Situbondo.
AW memberikan penjelasan kepada awak media,
"Saya dimintai uang satu juta rupiah oleh AS pemilik kios, dengan alasan untuk administrasi pengurusan perijinan ke Surabaya. Saya sudah menyerahkan uang tersebut sudah bulan Februari 2025 yang lalu mas, namun saat saya tanya AS, jawabannya diundur bulan Januari 2026. Karena tidak sesuai janji AS kepada saya, mas, ya saya mau minta uangnya saya kembali mas. Saya kecewa, mas, akan saya laporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terkait masalah pungutan ini mas".
Saat berita ini ditayangkan , AS masih belum bisa dikonfirmasi.
Pewarta : Tim Teropong Timur News