Situbondo, https://www.mediateropongtimur.co.id
Program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dari BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di desa Kapongan, kecamatan Kapongan, Situbondo sebanyak dua puluh rumah warga desa Kapongan disoroti oleh aktivis LSM Teropong (Wahyudi sekjen DPP LSM Teropong) dan berencana akan melakukan uji materi sebelum melaporkannya ke APH untuk dilakukan pemeriksaan, audit.
Wahyudi saat ditemui awak media menjelaskan, "Saya beberapa hari terakhir melakukan investigasi ke warga-warga penerima bantuan RTLH diduga dari program BSPS tahun 2024, saya menduga ada indikasi pelanggaran dan pengerjaannya diduga tidak sesuai RAB, dimana diduga per unit rumah dianggaran Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), namun saya telah melakukan klarifikasi ke warga penerima manfaat RTLH dari program BSPS tahun 2024 dan akan saya laporkan ke APH untuk dijadikan atensi pemeriksaan kepada pelaksana program."
Warga penerima manfaat RTLH dari program BSPS tahun 2024 menjelaskan,
"Alhamdulillah saya merasa terbantu, Pak, atas adanya program bedah rumah/RTLH dari BSPS. Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan RTLH dari program BSPS".
Pelaksana program BSPS desa Kapongan inisial julukan E memberikan keterangan,
"Ya benar, mas, ada program BSPS di desa Kapongan. Saya pelaksananya (dan) itu saya kerjakan sudah sesuai RAB."
Manfaat program RTLH dari BSPS sangat berdampak kepada warga yang rumahnya tidak layak huni untuk direnovasi.
Pewarta : Tim Teropong Timur News