OPINI – Upaya mewujudkan pemerintahan bersih terus dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah. Salah satu sumber persoalan yang diidentifikasi telah menghambat upaya ini adalah rendahnya integritas birokrasi, yang bisa menyebabkan pelayanan publik yang tidak akuntabel atau kebocoran anggaran.
Pada dasarnya Pemerintah telah menginisiasi upaya pemberantasan korupsi melalui perbaikan integritas. Namun, capaian upaya-upaya tersebut belum memiliki ukuran yang objektif. Maka Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha menjawab kebutuhan akan perangkat diagnostik yang dapat membantu memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan K/L/PD.
SPI hadir untuk memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber yakni pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga(eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper). Semakin rendah nilai SPI,menunjukkan semakin tinggi risiko korupsi pada K/L/PD tersebut.
Ada pun penilaian SPI KPK pada Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso mendapatkan skor terendah yaitu 57.83, disusul Dinas Lingkungan Hidup dengan skor 66.40, Unit Pelaksana Teknis 67.61, dan skor tertinggi diraih Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan skor 84.36.
Dengan rendahnya SPI Dinas BSBK Bondowoso, dapat dinilai bahwa transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan Sumber Daya Manuisa (SDM), pengelolaan anggaran, dan sosialisasi antikorupsi sangat rendah dan rentan terjadi tindak pidana korupsi
Faktor lain yang menyebabkan rendahnya SPI KPK BSBK Bondowoso, adalah tidak adanya objektivitas pengelolaan SDM saat promosi/mutasi diyakini masih terjadi dengan skala rendah. Risiko ini bisa muncul karena konflik kepentingan yang dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan dan kedekatan dengan pejabat.
Upaya memberantas korupsi hanya akan berhasil jika pemimpin mampu menyentuh akar permasalahan. Korupsi adalah gejala dari rendahnya integritas, baik di tingkat organisasi maupun individu. Untuk itu, integritas menjadi harga mati dalam mencegah terjadinya korupsi.
Penulis :
Direktur Utama PT. TEROPONG POST JAYA
Pimred MEDIA TEROPONG TIMUR
Ketua umum LSM TEROPONG
H. NAWIRYANTO WINARNO, SE