Banyuwangi,www.mediatetopongtimur.co.id
Para petani hutan di wilayah Pringgondani, Wongsorejo, Banyuwangi melaporkan praktik pemerasan oleh oknum Perhutani KLPH Gunung Baru BKPH Bajul Mati. Mereka mengaku ditarik biaya tambahan di luar kesepakatan awal penggarapan lahan.
### Fakta di Lapangan
1. Pola Pemerasan:
- Petani dikenakan biaya "penggarapan" oleh oknum mandor dan Asper
- Klaim "atas nama Wakil Administratur" tanpa bukti sah
- Pembagian hasil tidak transparan
2. Pelanggaran Hak Petani:
- Hanya menerima bibit jati, tanpa dana anjiran (bagi hasil)
- Justru diminta membayar untuk lahan yang seharusnya menjadi hak mereka
3. Modus Operand:
- Diduga oknum Asper turun langsung memungut biaya layaknya mandor
- Diduga ada skema terstruktur hingga level atas
### Respons LSM Teropong
H. Nawiryanto Winarno, S.E., Ketua LSM Teropong, menegaskan:
"Ini tindakan diskriminatif yang merugikan petani. Perhutani seharusnya melindungi masyarakat, bukan jadi alat pemerasan. Kami mendesak investigasi menyeluruh untuk mengungkap jaringan oknum ini."
Tuntutan LSM:
- Audit internal di tubuh Perhutani
- Peninjauan ulang skema bagi hasil
- Sanksi tegas bagi oknum terlibat
### Dampak Sosial
- Kepercayaan petani pada Perhutani merosot
- Potensi konflik horizontal antar petani
- Ancaman kriminalisasi petani yang menolak bayar
Pewarta: Tim Media Teropong Timur News