kode kode panjang URL GAMBAR

Menyikapi Dugaan Penjualan Seragam, Kepsek SMPNegeri 1 Singojuruh Tegaskan Tidak Ada Kewajiban

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id

Menyikapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online dan Tik Tok, terkait dugaan penjualan kain seragam kepada siswa baru melalui koperasi sekolah, Kepala SMP Negeri 1 Singojuruh, Hj, Lilik Subekti memberikan klarifikasi resmi kepada awak media Teropong Timur.
Menurutnya, informasi yang berkembang tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataan yang berlaku di sekolah.
"Terkait dugaan yang di muat di media online maupun unggahan Tik Tok soal membeli seragam, atau menjual seragam di koperasi sekolah, hal itu tidak benar. Sebaiknya sebelum mempublikasikan seatu berita, pihak media terlebih dahulu melakukan konfirmasi langsung kepada pihak sekolah agar kebenaran informasi dapat dipertanggunghawabkan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," tegas Hj Lilik

Hj, Lilik Subekti menjelaskan bahwa sejak awal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru [ PPDB ], pihak sekolah telah memasang spanduk pengumuman secara terbuka dan resmi. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan dengan tegas bahwa pembelian seragam merupakan hak orang tua dan siswa, serta tidak terikat pada satu tempat tertentu.
Kami sampaikan secara jelas: seragam boleh dibeli di toko lain atau di luar sekolah sesuai keinginan dan kemampuan ekonomi masing masing. Jika ada yang ingin membeli melalui koperasi sekolah, itu juga diperbolehkan sebagai salah satu pilihan, namun tidak ada paksaan. Orang tua bebas memilih membeli semuanya, sebagian saja, atau bahkan tidak membeli sama sekali di koperasi sekolah kami," jelasnya 

Ia juga menegaskan bahwa koperasi yang dimaksud telah berbadan hukum dan beroperasi sesuai peraturan yang berlaku, serta hanya melayani pesanan dari wali murid secara sukarela tanpa ada unsur paksaan sedikit pun.

Lebih lanjut, Hj, Lilik menyampaikan perhatian khusus bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu
 “Di sekolah kami tercatat ada 51 siswa yang termasuk dalam kata gori penerima afirmasi. Kami melakukan survei mendalam untuk mengetahui kondisi ekonomi keluarga mereka. Kami berusaha membantu meringankan beban, bukan terbebani. Bahkan, jika ada siswa yang sudah terlanjur memesan atau membeli, namun kemudian dinyatakan layak mendapat bantuan, maka uang pembeliannya kami kembalikan sepenuhnya," tambahnya

Dengan klarifikasi ini, Hj, Lilik juga menyampaikan sudah melakukan dengan niat baiknya pihak sekolah  memberikan bantuan terhadap salah satu siswa dari SDN 2 Singojuruh 


Berharap masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan benar, serta kepercayaan terhadap pelayanan pendidikan di lingkungannya tetap terjaga dengan baik


diriliase mediateropongtimur.co.id
Editor: Buwang Arifin

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)