kode kode panjang URL GAMBAR

Tanpa judul

Media Teropong Timur
Oleh -
0
*Pemdes Cantuk Sosialisasi Jalan Tembus Demi Aksesibilitas Masyarakat*
 

Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id

Pemerintah Desa Cantuk menggelar kegiatan sosialisasi terkait rencana pembangunan jalan tembus yang menghubungkan Dusun Cantuk kidul menuju Tegalmojo. Acara tersebut berlangsung kondusif dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa, unsur Tiga Pilar, serta puluhan warga khususnya para petani yang terdampak langsung lahan yang akan dilewati jalan.
 
Dalam sosialisasi tersebut, tercapai kesepakatan yang sangat membanggakan. Seluruh warga pemilik lahan menyatakan kesediaannya untuk menghibahkan tanah mereka demi kepentingan umum. Langkah ini diambil guna memperlancar aksesibilitas dan mobilitas warga, serta memudahkan distribusi hasil pertanian.
 
Namun, pembahasan juga mengarah pada sejarah panjang pembangunan jalan ini. Diketahui, program pembukaan jalan ini sebenarnya sudah digagas sejak era kepemimpinan desa sebelumnya. Pada masa itu, mekanisme yang diterapkan adalah pembebasan lahan dengan sistem pembelian per meter persegi.
 
Mantan Kepala Desa Cantuk [ H. Masbudi ] yang hadir dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan kepada Kepala Desa yang baru agar bekerja secara teliti dan berhati-hati. Pasalnya, status lahan yang dilalui jalan tersebut adalah hak milik perorangan.
 
"Kepada Kades baru, saya himbau untuk berhati-hati karena ini adalah hak milik warga. Pada era saya dulu, pembebasan lahan dilakukan dengan cara dibeli per meter. Namun hingga saat ini, pembayarannya diketahui belum lunas sepenuhnya," ungkap mantan Kades.
 
Oleh karena itu, ia menyarankan agar sebaiknya tetap diberikan kompensasi atau ganti rugi yang layak kepada warga sebagai penyelesaian akhir. Meski demikian, ia sangat mengapresiasi niat baik warga saat ini.
 
"Alhamdulillah, syukur sekali jika warga sekarang berkenan menghibahkan lahannya untuk jalan tembus ini demi kemajuan bersama," tambahnya.
 
Sementara itu, Kepala Desa Cantuk [ Imam Gojali, M.Pd ] menyambut baik kesepakatan dan keikhlasan warga. Pihaknya berkomitmen akan menindaklanjuti aspirasi tersebut serta menyelesaikan segala administrasi dan hak-hak warga sesuai aturan yang berlaku demi kelancaran pembanguna 

Merespon hal tersebut

Dikonfirmasi melalui Sekretaris Desa [ Ustadz H. Halim Nur ] menyampaikan apresiasi kepada H. Masbudi atas upaya di masa era jabatannya dengan realisasinya pembangunan jalan tembus walau belum selesai totalitas, 

"Kepala Desa memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi warga. Beliau menyatakan sepakat dan komitmen untuk menyelesaikan hak warga dengan mengembalikan atau melunasi sisa kopensasi yang belum terselesaikan tersebut senilai.... juta rupiah." Ungkapnya

Sosialisasi ini bertujuan memastikan warga terdampak pembangunan jalan  tembus, dan keputusan ini di ambil
sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa agar persoalan masa lalu dapat terselesaikan dengan baik, seiring dengan niat baik warga yang ikhlas menghibahkan lahannya untuk kemajuan desa

Berdasarkan data awal terdapat sekitar .. bidang tanah hak milik warga yang terdampak di wilayah tersebut di sampaikan H. Masbudi

a


 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)