Penanganan pasien yang dilakukan oleh pihak tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Botolinggo mengundang protes dari warga bernama Muhammad Yusuf, warga desa Botolinggo, kecamatan Botolinggo, Bondowoso.
Warga yang protes dan keberatan mendatangi UPTD Puskesmas Botolinggo bersama awak media dan aktivis LSM Teropong untuk meminta klarifikasi tentang pelayanan tenaga kesehatan yang berpiket kemarin, hari Minggu, 13 Juli 2025.
Muhammad Yusuf selaku warga/keluarga pasien memberikan keberatan langsung pada hari Senin, 14 Juli 2025 kepada kepala UPTD Puskesmas Botolinggo Bambang Wahono dan bagian Rawat Inap Nanang Setiawan,
"Saya mau menyampaikan keberatan tentang pelayanan yang lamban dari tenaga medis (...) itu menimpa kepada anak saya bernama Artika Dewi dan Bu Mur, dimana pasien ditelantarkan dan tidak lekas dilakukan tindakan medis. Hal ini juga, Pak, terjadi pada pasien (lain) yang sedang hamil, sama juga tidak ada tindakan medis yang gerak cepat namun (sebaliknya) lamban. Anak saya Artika Dewi sakit sesak nafas waktu diasap cuma sebentar dengan alasan obatnya habis, makanya anak saya, saya ajak pulang paksa karena sangat kecewa dengan pelayanan UPTD Puskesmas Botolinggo. Yang saudara saya, Pak, Bu Mur mengidap sakit darah tinggi dan ketika sampai di IGD tidak cepat dilayani. (...) Masalah lahan parkir pasien yang mau ke Puskesmas Botolinggo itu kadang menutup jalan desa, jalan warga. Saya minta (agar) diperbaiki pelayanan dari pihak tenaga kesehatan Puskesmas Botolinggo" penjelasan tersebut disampaikan kepada kepala UPTD Botolinggo Bambang Wahono dan Nanang Setiawan bagian rawat inap di halaman Puskesmas Botolinggo.
Bambang Wahono selaku kepala UPTD Puskesmas Botolinggo memberikan hak jawab,
"Baik terima kasih atas masukannya, akan kami evaluasi, akan kami berikan arahan kepada semua tenaga kesehatan, tenaga medis."
Yang menjadi sumber kekecewaan dari keluarga pasien Muhammad Yusuf adalah adanya oknum-oknum tenaga kesehatan yang menggunakan bahasa yang kurang sopan bahkan menantang agar dilaporkan kepada siapa saja. Hal tersebut juga menjadi sorotan tentang pelanggaran kode etik tenaga kesehatan, perawat, tenaga medis UPTD Puskesmas Botolinggo.
Atas dugaan temuan lambannya penanganan pasien-pasien yang tidak dilakukan tindakan medis yang menyangkut hak Pasien akan disampaikan lewat laporan resmi dari LSM Teropong kepada Ketua DPRD kabupaten Bondowoso, Bupati Bondowoso, Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso agar dilakukan tindakan, teguran terkait kinerja tenaga kesehatan, tenaga medis.
Pewarta : Wahyu & tim Teropong Timur News