Pemerintah Desa Kemiri Kecamatan Singojuruh bersama tim satu BPN Banyuwangi pada hari ini Kamis 23 Oktober 2025 melaksanakan penyerahan Sertifikat massal melalui program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL ) tahun 2025
Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Kemiri yang di hadiri tim satu BPN Banyuwangi., Kepala Desa Kemiri dan Jajaran pemerintah Desa., BPD., Camat Singojuruh., Babinsa Desa
Kemiri dan masyarakat penerima sertifikat se Desa Kemiri
Sebanyak ratusan sertifikat telah di serahkan kepada masyarakat Desa Kemiri oleh tim 1 BPN Banyuwangi yang merupakan bagian dari program
nasional strategis melalui pendaftaran tanah secara lengkap dan menyeluruh
"Menurutnya, Program PTSL bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat secara pasti, dan hak kepemilikan tanah menjadi jelas sehingga masyarakat tidak lagi kawatir akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanah
Kepala Desa Kemiri, ( Panti Utomo ) menyampaikan bahwa, program ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah
Kedepan Pemerintah Desa Kemiri akan terus mendorong masyarakat untuk tertib administrasi, utamanya dalam hal kepemilikan tanah, dan berharap masyarakat sadar akan pentingnya legalitas tanah. "pungkasnya
Antusiasme masyarakat Desa Kemiri terlihat kompak dan semangat akhirnya memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.
dirilis mediateropongtimur.co.id
Editor: Buwang Arifin
