kode kode panjang URL GAMBAR

Debt Collector Diduga Masih Bergentayangan Melakukan Aksinya Dikota Banyuwangi

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Situbondo,mediateropongtimur.co.id

Maraknya kredit macet dan bermasalah atas unit mobil dan sepeda motor, di lapangan tidak jarang pihak Finance bekerja sama dengan pihak dect collector (DC) untuk kegiatan, aksi penagihan kepada nasabah.

Hari Senin, 25 November 2024 sekitar sore hari, bertempat di parkiran RSUD Blambangan Banyuwangi, seorang warga sebut saja namanya Suriyanto warga desa Watu kebo, kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi ketika mengantar keluarganya ke RSUD menaiki mobil Xenia dengan No. Pol. DK-1690-UL tiba-tiba dihampiri sejumlah orang yang mengaku dari lesing/finance/DC dalam kegiatannya pihak DC/debt Collector menjelaskan kalau unit Xenia yang dinaiki Suriyanto menunggak 4 - 5 kali angsuran dan memaksa Suriyanto untuk menyerahkan unit Xenia, namun karena Suriyanto melawan dan bersikukuh mempertahankan unit mobil Xenia, akhirnya pihak DC dan Suriyanto memilih unit Xenia dibawa ke kantor Polsek Banyuwangi kota

Di kantor Polsek Banyuwangi Kota, masih terjadi adu argumen antara Suriyanto pengendara Unit Xenia dengan pihak DC yang mengaku dari Bali, oleh pihak Polsek Banyuwangi Kota ditengah-tengahi dan akhirnya kedua belah pihak dibuatkan surat kesepakatan bersama dan unit dititipkan di kantor Polsek Banyuwangi Kota.

Menurut Suriyanto kepada kami dari LSM Teropong dan media Teropong Timur News menerangkan, "benar mas, hari ini saya mengalami perbuatan tidak menyenangkan yang telah dilakukan oleh beberapa orang yang akhirnya saya tahu mengaku dari pihak lesing/finance/DC, mobil Xenia ini minjam mas ke saudara saya, waktu di parkiran RSUD Blambangan saya dipaksa untuk tanda tangan kertas dan disuruh menyerahkan unit, ya saya tidak mau mas, akhirnya pihak DC minta ketemuan di kantor Polsek Banyuwangi kota dan saya dibuatkan surat kesepakatan bersama antara saya dengan finance atau DC mas, saya minta tolong dibantu kepada lembaga karena saya merasa ketakutan mas atas apa yang menimpa kepada saya hari ini".

Sementara pihak Polsek Banyuwangi Kota, bapak Restu selaku Kanit Reskrim membenarkan jika ada unit mobil Xenia dititipkan di Polsek Banyuwangi Kota dan kedua belah pihak (lesing/finance/debct collector dengan Suriyanto) telah dibuatkan surat pernyataan bersama.

Dari pihak lembaga LPKN Nasional Satriyono, Didik Supriyadi, serta Wahyudi selaku sekjen pusat LSM Teropong yang mendapat pengaduan dari keluarga Suriyanto dan saudaranya akan berlaku normatif dan mengawal masalah tersebut agar menjadi terang benderang.

Awal kredit/pinjaman atas unit Xenia tersebut PK-nya dilakukan di Bali bukan di Banyuwangi, secara Locus delicty kejadiannya di Bali.

Wahyudi sekjen pusat LSM Teropong sangat menyayangkan masih adanya dugaan perbuatan premanisme yang dilakukan oleh DC di kabupaten Banyuwangi, hal tersebut harus menjadi atensi masyarakat dan APH di wilayah kabupaten Banyuwangi bahwa adanya kegiatan debt Collector dalam kegiatannya di lapangan yang tidak kondusif, arogan, anarkhis, sering menekan konsumen, warga adalahz perbuatan bertentangan dengan Hukum.

Pewarta : tim

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)