Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi melakukan tahapan wawancara kepada calon PTPS *Pengawas Tempat Pemilihan Suara* secara serentak dimasing - masing Kecamatan. Hal itu dilakukan
sesuai dengan tahapan penerimaan calon PTPS diwilayah masing masing oleh pengawas
tingkat Kecamatan (Panwascam)
Seperti yang dilakukan oleh Panwascam Singojuruh pada 15 Oktober 2024. Dalam tahapan
wawancara calon PTPS tersebut dijelaskan Ketua Panwascam Singojuruh *Abdul Konik*, bahwa wawancara dilakukan secara bertahap dari 11 Desa di wilayahnya.
"Hari ini tahapan wawancara yang ketiga hari, kita lakukan dari tiga Desa disetiap harinya, Tahapan wawancara di Singojuruh dilaksanakan hingga hari Rabu," katanya.
Hal itu dilakukan agar tahapan wawancara bisa maksimal dan tidak salah dalam memilih PTPS, karena menurutnya tahapan perekrutan PTPS ini harus benar benar selektif. "Ada sekitar 15
pertanyaan yang dilontarkan oleh Panwascam Singojuruh kepada calon ptps yang akan melakukan wawancara.
"Di Singojuruh kita lakukan secara selektif, saya gak mau salah pilih PTPS, karena PTPS adalah ujung tombak dari pengawasan di hari pemungutan suara, sekecil apapun dugaan pelanggaran maka ptps harus jeli dalam melihat situasi temuan dilapangan," Sambungnya.
Dihari tahapan tes wawancara tersebut, ada sekitar 40 calon PTPS yang sudah dilakukan wawancara dihari pertama dari tiga Desa, pihaknya juga menyebut kebutuhan di Kecamatan Singojuruh yakni 80 PTPS, dan sekitar 160 calon yang akan mengikuti tes wawancara.
Adapun calon PTPS yang tidak lolos administrasi yakni dikarenakan masuk dalam Sipol serta masih di bawah usia 21.
"Kemarin sudah pengumuman calon ptps yang lolos administrasi, dan sekarang tahapan wawancara hingga tanggal 22 Oktober dibarengi dengan tanggapan masyarakat hingga 2 November" pungkasnya.
Editor: Buwang Arifin


