kode kode panjang URL GAMBAR

Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak berusia 3 tahun, Kamis (12/09/2024)

Kasus ini terjadi di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, di mana seorang anak laki-laki inisial MSL menjadi korban kekerasan yang di lakukan oleh orang tuanya.

Kapolsek Cluring, ( AKP Abd Rohman, S.H ) menjelaskan bahwa pelaku kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh YP dan istrinya HDI, tak lain adalah Ibu tiri korban 

Kedua orang yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) ini ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari ibu kandung korban, inisial MG pada 6 September 2024.
"Ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga,"ujar AKP Abdur Rohman
Tindakan kekerasan ini awalnya diketahui oleh tetangga terlapor, yang langsung menginformasikan kondisi anak tersebut kepada sang ibu kandung kobaan (MG), "ungkap AKP Rohman

Ibu kandung korban (MG) segera mendatangi rumah terlapor bersama beberapa saksi dan aparat desa.
"Setibanya di rumah terlapor, mereka menemukan anak tersebut dalam kondisi memar dan luka-luka, "imbuhnya
Lebih lanjut Kapolsek Cluring mengatakan bahwa Pelaku (YP) berdalih bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan.

Namun, dugaan kekerasan fisik yang sering terjadi membuat ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring.


Di tempat terpisah, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, S.H. melalui Kasihumas Polresta Banyuwangi, ( Iptu Suwandoko ) mengatakan Polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum (VER), sebuah sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
"Saat ini ayah dan ibu tiri korban telah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi dan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Suwandoko, Sabtu (14/9).
Ia menjelaskan Polisi akan memproses kasus ini secara tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

"Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi di sekitar mereka,"Pungkasnya

Editor: Buwang Arufin

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)