kode kode panjang URL GAMBAR

Dugaan Karaoke Ilegal dan Miras. Media Tetopong Timur News Lakukan Konfirmasi ke Kasat Pol-PP Situbondo

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Situbondo,www.teropong timur.co .id.

Munculnya pemberitaan dugaan warung yang membuka usaha karaoke tidak berijin dan peredaran miras dieilayah jalan PB. Sudirman Kelurahan Patokan- Situbondo yang diunggah media Brantas News menarik perhatian awak media teropong timur news untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke Kasat Pol-PP Situbondo

Awak media teropong timur news saat mendatangi Kantor Pol-PP Situbondo untuk menemui Kasat Pol PP Situbondo, namun tidak ditemui karena ada tamu dari media JTV menurut petugas resepsionis Pol-PP, hingga diarahkan ke Sekdis Pol-PP dan Kasie lidik Pol-PP Situbondo.

Saat dikonfirmasi terkait adanya pemberitaan yang di unggah media Brantas News, Kasie lidik *Wibowo* berstetmen, 
"saya akan bertindak terkait pemberitaan adanya warung yang diduga jadi usaha Karaoke ilegal, menunggu disposisi Kasat Pol-PP mas "jelasnya.
Kasat Pol-PP Situbondo *Sopan Efendi* saat dikonfirmasi via WhatsApp memberikan jawaban, 
"Yang pasti kami akan cek ke lapangan langsung dengan dinas terkait terkait berubahnya fungsi dari warung tersebut".
Saat awak media akan melakukan konfirmasi kepada pemilik warung yang dimaksud tersebut, pemilik warungnya tidak sedang di tempat dan warungnya sedang tutup.

Mirisnya. Jika benar dugaan adanya usaha Karaoke yang tidak berijin dan adanya peredaran miras di warung yang selama ini sedang ramai disoroti warga sekitar, warga sekitar meminta
kepada pihak Kasat Pol-PP Situbondo untuk menegakkan Perda yaitu menertibkan perijinannya, dan kepada pihak APH untuk melakukan razia dan banner warung yang sebelah barat yang menutup trotoar untuk dibuka dan tidak menghalangi jalan.

Pewarta : tim

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)