kode kode panjang URL GAMBAR

Proyek P3-TGAI Tahun 2025 di Desa Sumberdumpyong Pakem Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spektek

Media Teropong Timur
Oleh -
0



Situbondo,www.mediateropontimur.co.id.

Proyek dari kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di beberapa titik di kabupaten Bondowoso menuai sorotan tajam dari LSM Teropong.

Kali ini yang jadi sorotan proyek P3-TGAI yang dikerjakan di desa Sumberdumpyong, kecamatan Pakem, Bondowoso dengan volume pengerjaan 275 meter dengan anggaran 195 juta rupiah.

Adapun dugaan pelanggarannya :
-semen merk merdeka yang digunaka

-pekerja tidak dilengkapi K3

-saat pengerjaan tidak ada fondasi

-TPM dan pelaksana tidak ada di lokasi saat pengerjaan berlangsung

Saat LSM Teropong akan meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Sumberdumpyong, kecamatan Pakem, Bondowoso masih belum bisa dikonfirmasi, awak media dan LSM Teropong bergerak ke rumah kediaman pelaksana manfaat inisial DDK selaku Hippa/kelompok tani mengatakan bahwa pengerjaan sesuai Rab dan tidak ada potongan apa-apa.
Pihak TPM program P3-TGAI titik desa Sumberdumpyong juga kesulitan dilakukan konfirmasi.

Aktivis LSM Teropong menyoroti tajam adanya dugaan "jual beli desa", dimana ada dugaan mahar yang harus disiapkan jika suatu desa ingin mendapatkan proyek P3-TGAI, dan hal tersebut diduga dilakukan oleh pihak-pihak atau oknum-oknum yang bermain di program P3-TGAI.

Dari dana 195 juta rupiah, ada informasi, dugaan adanya aliran dana dan potongan dana yang mengalir kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam program P3-TGAI.
Prediksi di lapangan, pengerjaan proyek P3-TGAI di desa Sumberdumpyong, kecamatan Pakem, Bondowoso dikerjakan kisaran dengan anggaran 90 juta rupiah, maka hal ini perlu dilakukan audit kepada pihak-pihak pengambil kebijakan dan pelaksana pengerjaan proyek P3-TGAI.


Hasil investigasi hari ini, akan kami laporkan ke Komisi pemberantasan Korupsi di gedung Merah Putih, Kejagung RI, Mabes Polri, Kejati Jawa Timur di Surabaya, Polda Jatim Ditreserse Tipikor untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan perbuatan melawan Hukum.

Pewarta : tim

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)