kode kode panjang URL GAMBAR

Ribuan Masa Turun Jalan Lakukan Aksi Demo Tuntut Revisi Undang Undang di DPRD

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Pamekasan,www.mediateropongtimur.co.id.

Ribuan warga Pamekasan turun ke jalan pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, untuk melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan. Mereka menuntut revisi terhadap undang-undang yang baru saja disahkan oleh DPRD Pamekasan, yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Aksi yang berlangsung sejak pagi hari ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, aktivis, dan tokoh masyarakat. Para demonstran menilai bahwa undang-undang tersebut berpotensi merugikan rakyat kecil dan hanya menguntungkan segelintir pihak saja. Beberapa isu utama yang menjadi sorotan adalah kebijakan tentang kenaikan pajak daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan regulasi yang dianggap membatasi hak-hak masyarakat adat.

Dalam orasinya, salah satu pemimpin demonstrasi, Ahmad Junaidi, menyatakan bahwa undang-undang tersebut disahkan tanpa adanya proses konsultasi publik yang memadai. "Kami menuntut DPRD Pamekasan untuk segera mencabut atau merevisi undang-undang ini. Kami tidak akan mundur sampai tuntutan kami dipenuhi," tegas Junaidi.

Situasi sempat memanas ketika para demonstran berusaha merangsek masuk ke dalam gedung DPRD. Namun, pihak kepolisian yang berjaga di lokasi berhasil meredam situasi dan mengimbau para demonstran untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Tidak ada laporan mengenai kericuhan atau bentrokan yang terjadi hingga berita ini diturunkan.

Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD Pamekasan, Bambang Sutrisno, menyatakan kesediaannya untuk berdialog dengan perwakilan demonstran. 
"Kami mendengar aspirasi masyarakat dan siap berdiskusi untuk mencari solusi terbaik. Kami akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan demonstran secepatnya," ujarnya.
Aksi demonstrasi ini menunjukkan meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah. Masyarakat berharap bahwa suara mereka akan didengar dan diakomodasi dalam proses pembuatan kebijakan yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan publik.(Abdussyukur)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)