kode kode panjang URL GAMBAR

Proyek Hotmix di Panji Kidul Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id.

Proyek infrstruktur di desa Panji Kidul senilai 446 juta rupiah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo oleh pemerhati kebijakan publik dan penerapan Hukum yang sekaligus aktivis LSM Teropong Wahyudi.
Dengan dana sebesar 446 juta rupiah dengan volume 376,5 meter hotmix yang telah digelar dipersoalkan oleh aktivis LSM Teropong.

Dalam stetmennya kepada awak media menerangkan, "benar hari ini saya telah melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam pengerjaan proyek hotmix di Panji Kidul, kecamatan Panji, Situbondo, yang saya fokuskan kepada dugaan perbuatan melawan Hukumnya yaitu terkait proses lelang tender proyeknya, apakah CV. tersebut mengantongi spesifikasi, kapasitas untuk proyek hotmix, dugaan pekerja yang tidak memakai K3, ketebalan hotmix yang dijadikan standar, tingkat toleransi kemiringan hotmix, apakah ada unsur gratifikasi atau tidak terkait proses pelelangan tender hotmix itu sendiri dan saya kemarin sudah telpon langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri terkait saya akan melaporkan proyek hotmix di desa Panji Kidul khususnya di perempatan talang ke selatan" ujarnya.

Saat dikonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Situbondo mempersilahkan LSM Teropong untuk memasukkan pelaporannya disertai surat pelaporan dan data pendukungnya.


Salah satu warga Panji Kidul Nono memberikan apresiasi atas proyek hotmix di perempatan talang ke selatan, "terima kasih kepada Pemda Situbondo dan dinas terkait yang telah membuat jalan ke rumah saya di desa Panji Kidul menjadi lebih bagus dan semoga bermanfaan bagi para pengguna jalan" tuturnya.

Aktivis LSM Teropong Wahyudi beserta tim akan terus melaporkan semua proyek hotmix di tahun anggaran 2023 dan 2024 seperti di desa Kedunglo, desa Sopet, desa Mangaran, Jalan Irian Jaya, Jalan Madura, Jalan Jawa, Jalan Sepudi, Jalan Ijen, Jalan Basuki Rahmat gang SMAM, dan seluruh proyek hotmix serta infrastruktur se-kabupaten Situbondo sebagai Lembaga NGO yang menjalankan tusinya sebagai kontrol sosial dan keikutsertaannya mengontrol dana APBN, APBD, APBDes agar tidak terjadi KKN.

Pewarta : tim

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)