kode kode panjang URL GAMBAR

Penyegelan kafe king wan's di Kolpajung aksi terpadu satpol PP ,Ormas dan Aparat

Media Teropong Timur
Oleh -
0

www.mediateropongtimur.co.id

Pamekasan - Satpol PP Kabupaten Pamekasan, bersama dengan aparat keamanan yang terdiri dari Polri, TNI, serta Organisasi Masyarakat (Ormas) Madas, melakukan penyegelan terhadap Kafe King Wan's yang terletak di kawasan Kolpajung, Pamekasan, pada Minggu malam jam 23.00 (18/08/2024), Penyegelan ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas kafe tersebut.

Proses penyegelan ini berjalan lancar dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan TNI, serta disaksikan langsung oleh RT setempat dan sejumlah warga. Sebelum penyegelan, perwakilan Satpol PP sempat memberikan peringatan kepada pemilik kafe untuk segera menghentikan aktivitasnya yang dianggap melanggar aturan dan ketertiban umum.

Pihak Ormas Madas juga turut hadir dalam aksi ini untuk memastikan bahwa proses penyegelan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak terjadi tindakan anarkis. Ketua RT Kolpajung mengapresiasi tindakan cepat dan tegas yang diambil oleh Satpol PP dan aparat keamanan, serta berharap agar ketertiban di wilayahnya dapat segera pulih.

Kafe King Wan's diketahui telah beroperasi tanpa izin resmi dan sering kali menimbulkan keluhan dari warga sekitar, terutama terkait kebisingan dan dugaan pelanggaran norma sosial. Dengan adanya penyegelan ini, diharapkan kawasan Kolpajung dapat kembali menjadi lingkungan yang nyaman dan aman bagi warganya.

Pihak Satpol PP menyatakan bahwa penyegelan ini bersifat sementara, dan pemilik kafe akan diberi kesempatan untuk menyelesaikan masalah perizinan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada upaya penyelesaian dari pihak pemilik, maka penyegelan dapat berlanjut ke tahap penutupan permanen.pewarta(Mul)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)