Aktifitas tambang yang di diduga kuat sebagai ilegal yang dikelola (S) di wilayah Desa Boto Kecamatan Lumbang menjadi pemasok PT. Maha Agung Persada (MAP)
Pada hari ini, Selasa 30 Juli 2024 ,
Aliansi Madura Indonesia menyoroti PT yang saat ini mengerjakan Proyek Setrategi Nasional Jalan Tol PROBOWANGI yang seharusnya menggunakan tambang yang benar-benar resmi dan taat bayar pajak negara.
Namun sangat disayangkan tambang yang dikelola warga turunan Tionghua
berinisial (ST) tersebut dan di bekingi oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab, saat temuan Badan Keuangan Negara (BPK), dalam pengecekan pajak di DMPPTSP Kabupaten Probolinggo, tambang tersebut bukan hanya Eligal namun juga telat membayar pajak.
Kegiatan penambangan yang di miliki (SH) dan dikelola (ST) tersebut juga sangat jelas melebihi titik koordinat,
Disisi lain PT. Maha Agung Persada menjadi support atas kegitan Eligal tersebut, karena peesaingan harga yang harga lebih murah atau karena indikasi permainan oknum-oknum pelaksana dilapangan ,
Aliansi Madura Indonesia (AMI) buka suara atas kasus tambang Galian C yang ada di Desa Boto Kecamatan Lumbang,
"menururnya. Seharusnya tambang yang tidak memiliki PT/Cv dan tidak membayar pajak wajib diberhentikan total, bukan malah di dukung seperti itu. Dan kami selaku Aliansi Madura Indonesia akan terus memantau kepastian perpajakan tersebut, dan kami akan melakukan aksi apabila pihak terkait tidak ada tindakan yang jelas”, tututrnya dengan penuh kecewa atas tindakan hukum di Probolinggo. (MH)
