kode kode panjang URL GAMBAR

Aktivis Lsm Teropong Adukan Proyek Penahanan Tanah Rabat Ke Inspektorat dan Dinas DPMD Kabupaten Situbondo

Media Teropong Timur
Oleh -
0


Situbondo,mediawww.teropongtimur.co.id.

Aktivis LSM Teropong hari ini mendatangi kantor Inspektorat kabupaten Situbondo dan kantor dinas DPMD Situbondo untuk mengadukan/melaporkan 2 (dua) titik pengerjaan proyek di desa Alas Bayur, kecamatan Mlandingan, Situbondo untuk dilakukan uji materi tentang kebenaran regulasi yang dilakukan pihak Pemdes Alas Bayur, kecamatan Mlandingan, Situbondo (Senin, 24 Juni 2024).

"Benar, hari saya mendatangi kantor Inspektorat kabupaten Situbondo dan dinas DPMD kabupaten Situbondo untuk mengadukan 2 (dua) titik proyek yang diduga didanai oleh APBDes Alas Bayur, ada dugaan yang salah dalam pemgerjaan proyek tersebut, nanti kita ungkap saat agenda Audiensi dengan Pemdes Alas Bayur di kantor Inspektorat kabupaten Situbondo, agar hal yang sama tidak terulang kembali, kami selaku NGO hanya ingin meluruskan dan memastikan anggaran APBDes tepat sasaran, perihal manfaat dan dampak dari proyek tersebut kita sepakat bermanfaat namun apabila ada dugaan-dugaan dari temuan kami perlu kami uji materi apakah sudah benar pengerjaan proyek tersebut ?, kami akan kawal temuan kami sampai ada kejelasan, juga akan menyoal material batu yang dipakai untuk proyek penahan tanah/plengsengan tersebut yang diduga diambil dari kawasan hutan produktif kawasan krph Mlandingan" ujar Wahyudi dan diki kepada awak media.

Saat ditemui oleh ibu Naning selaku irban investigasi menjelaskan, "baik pengaduan sampean akan saya teruskan ke bapak inspektur dan kemauan sampean untuk dilakukan audiensi dengan Pemdes Alas Bayur akan saya sampaikan juga mas".

Penyerapan dana APBDes haruslah tepat sasaran dan mematuhi Peraturan, perundang-undangan yang ada baik UU Nomor 6 dan 42 tahun 2014 serta PerMendagri Nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa.

Pewarta : tim

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)