SAMPANG – teropongtimurnews.com – Program Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melakukan blusukan ke rumah warga tidak mampu di Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, tahun lalu (2022), disambut dengan senyum bahagia warga kurang mampu dengan terealisasinya program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun Anggaran 2023 ini..
Program Bantuan RTLH dari Bupati H. Slamet Junaidi ini, menyasar warga yang kurang mampu, terutama kepada warga yang memang memiliki tempat tinggal kurang layak, dengan terjun langsung dilapangan mengunjungi warga Desa Karang Penang Onjur yang memang layak jika rumahnya direnovasi.
Warga Desa Karang Penang Onjur yang mendapatkan bantuan rumah tersebut sangat bangga dan gembira, tidak hanya berterima kasih kepada Bupati H. Slamet Junaedi, juga berkat perjuangan Pj Kades Karang Penang, H. Marsuki, yang melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada warganya, hingga warganya memiliki rumah layak huni.
Pj Kades Karang Penang Onjur, H. Marsuki, oleh warga juga selalu didoakan agar diberikan kesehatan beserta keluarganya, dan tetap amanah dalam memimpin Desa Karang Penang Onjur sampai habis masa jabatannya.
Dalam keterangannya, H. Marsuki menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah Bupati Sampang H. Slamet Junaedi dalam program bantuan RTLH agar dapat berjalan dengan baik. Tak lupa H. Marsuki juga memberikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dan membantu suksesnya program RTLH di sesanya, Sehingga, lanjutnya, program bantuan RTLH ini dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.
"Semuanya ini bisa berjalan dengan baik dan lancar karena dengan bantuan dari semua yang terlibat untuk kesuksesan program ini yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas", ujar H. Marsuki, Selasa (19/09/2023).
"Harapan saya sebagai Pj. Kades Karang Penang Onjur, Program RTLH bisa ditambahkan baik dalam hal jumlah unit dan anggaran karena program RTLH ini masih banyak diperlukan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu" tutupnya.
Kades Karang Penang Onjur Mengeluh Sering Diperas Oknum LSM, Berharap Babinkamtibmas dan Babinsa Posramil 0828/14 Karangpenang Sering Turun Ke Desa
SAMPANG – teropongtimurnews.com – Ketakutan yang kerap dirasakan Kepala Desa (Kades), ketika menghadapi oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perlu menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum dan peran serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa). Hal ini menjadi keluhan Pj. Kades Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang, H. Marsuki, kepada pihak-pihak terkait, Selasa 19/09/2023.
Pasalnya, oknum tersebut disinyalir kerap mencari-cari kesalahan yang berujung pada permintaan sejumlah uang. Oleh karena itu, Kades Karang Penang Onjur, H. Marsuki, meminta Babinkamtibmas Polsek Karang Penang dan Babinsa Posramil 0828/14 Karangpenang untuk lebih sering mendatangi desa untuk mengantisipasi hal tersebut.
H. Marsuki juga berharap kepada Babinkamtibmas dan Babinsa untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada para kades, dan meminta kepada personil Babinkamtibmas dan Babinsa untuk membantu kades menghadapi oknum LSM yang terindikasi melakukan intimidasi, ancaman hingga pemerasan.
“Saya berharap Babinkamtibmas dan Babinsa lebih sering menyambangi balai desa tempatnya bertugas sebagai antisipasi kejadian tersebut. Serta membantu menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut bila ada oknum yang terbukti memeras kades”, pintanya.
"Dengan mengaku sebagai Oknum LSM, sangat mungkin pejabat di tingkat desa akan kena mental karena awam terkait dengan hukum. Dengan begitu Oknum-oknum tersebut, akan memperdayai pejabat di tingkat desa. Maka kami, selaku Pj. Kades mengimbau agar Babinkamtibmas dan Babinsa Posramil 0828/14 Karangpenang, dapat hadapi mereka dengan tegas," ujar H. Marsuki.
Dengan seringnya kunjungan Babinkamtibmas dan Babinsa Posramil 0828/14 Karangpenang, harapannya para kades dapat menjalankan tugas dengan tenang dan tidak takut intimidasi yang dilancarkan oleh gerombolan dengan mengatasnamakan Lembaga, dengan dalih bakal melaporkan proyek yang sedang dikerjakan karena dianggap ada kesalahan dan korupsi.
"Para Oknum Lembaga seakan telah menemukan adanya data kesalahan pelaksanaan proyek, seolah menjadi auditor dan menyakinkan bahwa tindakannya benar. Dan karena faktor awam hukum, saya juga telah mengirim sejumlah uang. Bukti transfer ada, dan akan saya serahkan kepada pihak terkait jika perbuatan mereka masih terus menerus melakukan intimidasi, ancaman dan pemerasan," kata H. Marsuki.
"Saya sebagai Pj. Kades, Aparat Penegak Hukum, TNI, LSM dan pers sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap kondisi sosial kemasyarakatan jika dibutuhkan. Namun saat ini, waktunya Babinkamtibmas dan Babinsa Posramil 0828/14 Karangpenang untuk sering turun ke desa, menghalau ulah oknum LSM ‘nakal’ yang kerap datang, dan tak jarang melakukan intimidasi, ancaman hingga terkadang berujung pada tindak pemerasan”.
Terkait aksi oknum LSM yang dinilai cukup meresahkan di Sampang khususnya desa Karang Penang Onjur. Keberadaan mereka membuat jajaran pemdes tidak nyaman menjalankan tugas, yang dinilai dapat mengganggu percepatan program pembangunan dan ekonomi di desa. Sehingga H. Marsuki berharap, “Babinkamtibmas dan Babinsa Posramil 0828/14 Karangpenang menindak siapapun termasuk oknum LSM dan gerombolan yang mengaku sebagai lembaga namun melakukan intimidasi, ancaman dan pemerasan terhadap kades maupun perangkat desa di wilayah hukum Polres Sampang”.
“TNI memiliki Babinsa dan Polri punya Bhabinkamtibmas. Keduanya memiliki tanggung jawab aman dan tidaknya wilayah mereka. Saya sendiri sebagai Pj. Kades tidak terpikirkan sebelumnya dengan keberadaan teman-teman Babinsa dan Bhabinkamtibmas, semoga koordinasi kami kedepan akan lebih baik agar dapat mengantisipasi banyaknya teror dan intimidasi kepada Kades," Pungkas H. Marsuki. (*)
