Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id
Pengelolaan penyertaan modal BUMDes tahun 2025 desa Tanjung Pecinan, kecamatan Mangaran, Situbondo disorot oleh aktivis LSM Teropong Wahyudi dan tim. (1/6/2026)
Saat dikonfirmasi pihak BUMDes desa Tanjung Pecinan menjelaskan, "penyertaan dana BUMDes 2025 desa kami tidak ada kegiatan mas, karena masih menunggu badan Hukum BUMDes yaitu SK KemenkumHamnya mas".
Aktivis LSM Teropong memperoleh informasi diduga dana tersebut sudah terserap, namun tidak jelas peruntukannya.
Sedangkan di tahun 2025 setiap desa diwajibkan menjalankan penyertaan modal untuk ketahanan pangan.
Sampai berita ini dilansir, kepala desa Tanjung Pecinan (H. Untung), masih belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
Pewarta : tim
