Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id
Sebagaimana hasil Notulen hearing pada hari Senen 24 Desember 2025 Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyuwangi merekomendasikan agar pihak sekolah SMAN 1 Rogojampi untuk melakukan pembentukan ulang komite sesuai dengan Permendikbud No 75 tahun 2016, agar pihak sekolah SMAN 1 Rogojampi memaksimalkan kepengurusan komite menjadi 15 orang disesuaikan dengan jumlah wali murid yang ada, pada cabang dispendik provinsi Jawa Timur untuk memberikan pengawasan saat pembentukan komite yang baru.
Dalam agenda hearing tersebut Forum Rogojampi Bersatu (FRB) diruang Komisi 4 DPRD yang dipimpin
langsung oleh Ketua Komisi 4, ( Padmo ), dari fraksi PDI Perjuangan, dan didampingi Wakil Ketua ( Yuliawan ), dari fraksi partai Demokrat., Wakil Ketua ( Ratih ), dari fraksi partai Nasdem, dan beberapa anggota Komisi 4 antara lain:
-Yusieni: dari fraksi partai Demokrat,
-Umi Kulsum: dari fraksi partai Golkar,
-Pramudita: dari fraksi PDI Perjuangan
-Zaki Al-Mubarak: dari fraksi PKB
-Suwito dan Azrila dari fraksi Gerindra, yang mengundang hadirkan Ketua
Firum Rogojampi Bersatu, (FRB), Irfan Hidayat SH MH., Kepala sekolah
SMAN 1 Rogojampi, ( Elis )., perwakilan musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Banyuwangi diwakili Ketut, dan perwakilan Kantor cabang dinas pendidikan provinsi Jawa Timur, ( Arief )
Kacabdin provinsi Jawa Timur, (Arief) mengatakan," terkait SK komite bahwa kegiatan administrasi itu tidak bisa dibatalkan mendadak, dikarenakan apabila tiba tiba dibatalkan maka harus ada pengganti karena tidak boleh kosong,"ungkapnya
"Cabang dinas pendidikan provinsi Jawa Timur meminta waktu dua minggu untuk melakukan riview kembali terhadap SK yang sudah dikeluarkan dan akan mengkomunikasikan terkait rekomendasi dari komisi 4 DPRD Banyuwangi pada pihak pihak terkait. "sambung Arif
Fungsi lembaga Forum Rogojampi Bersatu (FRB) sebagai kontrol lembaga pendidikan yang ada di wilayah rogojampi khususnya, dalam hal ini Ketua FRB, ( Irfan Hidayat, SH MH ) sekaligus Lowyer, 11/12/2025 pada team media angkat bicara,
"Sangatlah menyayangkan dengan apa yang telah diucapkan oleh para Anggota dewan khususnya dikomisi IV DPRD Banyuwangi terkesan hanya Pemberi harapan Palsu ( PHP ) pada rakyat, "cetus Irfan
Wali murid dan lembaga, terbukti hasil Notulen hearing dilanggar dengan sengaja oleh Kepala sekolah SMAN 1 Rogojampi ( ELIS ) maupun Kacabdin provinsi Jawa Timur, hingga kini Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi tak mampu berbuat apa apa. "pungkas Irfan Hidayat SH., MH 1
Bay: Iriek
Editor: Buwang Arifin
