Situbondo,www.mediateropongtimur.co.id
Kepala Dinas Koperdagin Kabupaten Situbondo ( Edy Wiyono, S.Sos, Msi.) bersama Kabid Perdagangan ( Dewi ) turun langsung ke pasar Panji atas pengaduan Lsm TEROPONG terkait dugaan adanya jual beli kios/stand di pasar Panji.
Di pasar Panji, awak media Teropongtimur.co.id bertemu langsung Kepala pasar Panji ( Yanto ) dalam penjelasannya:
"Saya tidak tahu mas adanya dugaan jual beli kios itu. Memang dulu dibuat tempat gerobak sampah, dan pembangunan kios/ stand di selatan itu atas izin siapa saya juga tidak tahu. "Jelas Yanto
Disela sela Sudah. Kepala Dinas Koperdagin ( Edy Wiyono ) menuturkan:
"Saya berterima kasih kepada teman-teman Lsm, Media atas informasinya. Intinya kios pasar tidak boleh diperjual belikan, dialihkan tanpa sepengetahuan pihak dinas pedagang, hanya boleh mengelola satu kios/stand saja. Jika ditemukan ada pelanggaran, akan saya tindak tegas. "tegas Edy kepada media
Kepala Pasar Panji ( Yanto ) saat dikonfirmasi menjelaskan:
"Saya tidak tahu terkait adanya pembangunan stand di tempat gerobak sampah mas, saya baru disini".
Aktivis Lsm TEROPONG, ( Wahyudi ) tetap berkomitmen untuk membantu Dinas Koperdagin Kabupaten Situbondo dalam penyelamatan aset dan mendongkrak PAD. Jangan sampai ada dugaan-dugaan pelanggaran dalam pengelolaan pasar Panji. "ungkapnya
Wahyudi bersama tim investigasi dan Ketua DPC Lsm TEROPONG Situbondo, ( Junaidi ) berstetmen:
"Kami dari Lms TEROPONG memberikan apresiasi baik kepada Kadis Koperdagin Situbondo dan Kabid yang gerak cepat dalam menyikapi pengaduan Kami sebagai control masyarakat. Ini sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan pengelolaan pasar Panji. Semoga kedepannya tetap terjalin kerjasama yang baik, "tegas Wahyudi.
Lsm TEROPONG akan terus menyoroti pengelolaan pasar yang ada di Kabupaten Situbondo sebagai upaya membantu mendongkrak PAD Kabupaten Situbondo, "pungkas Wahyudi
Pewarta : Joko

