SITUBONDO - Tambang galian C di desa Bugeman, kecamatan Kendit, Situbondo dikeluhkan oleh warga sekitar karena telah berdampak merusak jalan desa yang dilalui warga.
Hasil pengaduan warga desa Bugeman yang rumahnya dilewati oleh armada dumb truck merasa keberatan dan kecewa karena rusak diduga dilewati oleh armada pengangkut galian C jenis batu milik NK yang dikelola oleh FH.
Warga menginginkan agar tambang galian C di Bugeman ditutup karena berdampak diduga merusak akses jalan desa.
Saat berita ini diberitakan, Kades Bugeman, kecamatan Kendit, NK, FH masih belum bisa dikonfirmasi.
Aktivis LSM Teropong berstatemen,
"Galian C ijin SIPB yang seharusnya digunakan untuk proyek strategis Nasional namun beroperasi dan menjual ke beberapa titik yang diduga bukan masuk Prioritas Strategis Nasional dan hal ini perlu diluruskan dan diverval terkait ijin amdal, amdalalin, izin eksploitasi, izin menjualnya apakah sudah benar sesuai aturan kementerian ESDM? Keluhan warga desa Bugeman yang saat ini jalannya rusak diduga dilewati armada tambang galian C harus dipikirkan oleh pihak DPRD kabupaten Situbondo dan Bupati Situbondo terkait dampak amdalalinnya."
Azas manfaat atas sebuah usaha kepada masyarakat, warga harus nampak bukan malah dikeluhkan oleh warga atas kegiatan yang dilakukan.
Pewarta : Tim Teropong Timur News