kode kode panjang URL GAMBAR

Diduga Proyek Lapen di Desa Palangan, Kecamatan Jangkar Tidak Jelas

Media Teropong Timur
Oleh -
0

 



Jum'at, 2 Mei 2025,

SITUBONDO - Aktivis LSM Teropong, Wahyudi Sekjen DPP LSM Teropong dan Joni Pranata Korlap, melakukan investigasi proyek lapen di Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, Situbondo pada Jumat, 2 Mei 2025. Hasil investigasi menunjukkan bahwa pengerjaan proyek lapen diduga tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait penyerapan dana anggaran negara.


Dugaan ketidak sesuaian tersebut antara lain tidak adanya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bagi pekerja di lapangan dan tidak adanya papan informasi proyek sebagaimana diamanatkan oleh perundang-undangan yang berlaku.


Salah seorang warga Desa Palangan memberikan keterangan kepada awak media, 

"Saya tidak tahu mas, proyek lapen ini siapa yang mengerjakan dan dari anggaran apa saya tidak tahu, saya bersyukur jalan di desa kami sudah diperbaiki."

 



Atas temuan tersebut, Aktivis LSM Teropong akan melaporkan proyek lapen tersebut ke Kejaksaan Negeri Situbondo dan Inspektorat Kabupaten Situbondo. Laporan akan disampaikan secepatnya untuk meminta klarifikasi tentang sumber anggaran, pelaksana proyek, jenis pengelolaan, besar anggaran, dan volume pengerjaan.


Wahyudi, Sekjen DPP LSM Teropong, menegaskan komitmennya untuk melaporkan semua proyek infrastruktur yang dicurigai kepada pihak-pihak terkait agar diaudit. 

"Saya akan komitmen, konsisten akan melaporkan semua proyek infrastruktur dimanapun saya mengetahui kepada pihak-pihak/instansi terkait agar diaudit, agar jangan sampai ada dugaan kerugian keuangan Negara atau penyalahgunaan jabatan, wewenang," jelasnya.


Pewarta: Tim.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)