Kamis, 30 Januari 2025,
SITUBONDO - Pada 26 Januari 2025, Komisi II DPRD Situbondo melakukan kunjungan langsung ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, menyusul keluhan masyarakat mengenai tarif retribusi yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Suprapto, pada dini hari Minggu.
Suprapto menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam hal tarif retribusi di RPH. "Retribusi dipungut sebagai pembayaran atas pelayanan fasilitas Rumah Potong Hewan, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong," ungkap Suprapto.
Selama kunjungan, Komisi II DPRD menemukan adanya dugaan manipulasi data dan pengelolaan yang tidak terkondisikan dengan baik yang merugikan pemerintah daerah.
Menurut pengakuan petugas RPH, jumlah hewan yang dipotong setiap harinya berkisar antara 6 hingga 10 ekor, sementara tarif retribusi yang seharusnya Rp 35.000 sering kali melonjak menjadi Rp 100.000 hingga Rp 200.000, terutama untuk hewan yang kurang sehat.
Lebih lanjut, Suprapto menyatakan bahwa pihaknya menemukan kwitansi yang menunjukkan bahwa retribusi tetap disetorkan ke Bank Jatim, namun jumlah yang disetor tidak sesuai dengan jumlah hewan yang dipotong. "Kami mendapati hanya 2 hingga 3 ekor yang dicatat dalam kwitansi, padahal jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi," jelasnya.
Suprapto menambahkan bahwa pencatatan retribusi sejak tahun 2023 hingga saat ini tidak ada sama sekali, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang teratur. Hal ini menjadi catatan buruk bagi DPRD, karena merugikan pemerintah daerah.
Sebagai langkah selanjutnya, Komisi II DPRD Situbondo berencana memanggil Kepala Dinas Peternakan, Kepala UPT RPH, para jagal, dan dokter hewan yang bertugas di RPH untuk memberikan penjelasan.
Suprapto juga menyampaikan kekecewaannya terhadap dokter hewan di RPH yang tidak mengetahui jumlah hewan yang dipotong setiap harinya, menunjukkan adanya pengabaian terhadap pemeriksaan kesehatan hewan.
Kunjungan ini diharapkan dapat membawa solusi dan perbaikan dalam pengelolaan Rumah Potong Hewan di Situbondo, serta memastikan kepentingan masyarakat tetap terjaga.

