Bondowoso,www.mediateropongtmur.co.id.
Aktivis LSM Teropong mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk meminta konfirmasi ke Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo terkait pelaporan LSM Teropong tertanggal 12 September 2024.
Hari ini Selasa, 22 Oktober 2024 aktivis LSM Teropong (Wahyudi sekjen pusat dan Joko Hernadi Korlap LSM Teropong) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk merunning pelaporan tanggal 12 September 2024.
"Benar mas, kami dari LSM Teropong berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso hari ini dan bertemu langsung dengan kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso (Adi Harsanto, SH. MH), dan kami sempat dimintai keterangan terkait pelaporan kami, tujuan kami adalah sebagai lembaga NGO meluruskan adanya dugaan maladministrasi, penyerapan dana ADD, DD desa Ramban Kulon, kecamatan Cermee, Bondowoso, kami sifatnya tidak mencari-cari celah namun membantu warga untuk menyampaikan aspirasi, kami akan mengawal masalah ini sampai selesai" ujar Wahyudi sekjen pusat LSM Teropong dan Joko Hernadi Korlap LSM Teropong.
Dalam waktu dan tempat yang sama, kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso (Adi Harsanto, SH. MH) memberikan penjelasan, "terima kasih atas kedatangannya, disamping sudah meminta klarifikasi dari kades Ramban Kulon, kami juga meminta data dari Inspektorat kabupaten Bondowoso dari tahun 2022, 2023, 2024 untuk dicheck sesuai laporan dari LSM Teropong, kami fokus kepada pencegahan, terima kasih atas peran serta rekan-rekan LSM Teropong" jelasnya
Aktivis LSM Teropong juga menyerahkan bukti tambahan kepada kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk bahan pencegahan.
Aktivis LSM Teropong akan terus melaporkan semua dugaan tindak pidana yang terindikasi KKN.
Pewarta : tim
