kode kode panjang URL GAMBAR

. Hariyanto melaporkan UD ke Polsek Banyuputih atas dugaan penganiayaan"

Media Teropong Timur
Oleh -
0

 M. Hariyanto melaporkan UD ke Polsek Banyuputih atas dugaan penganiayaan"



www.teropong timur news.co.id.


Korban dugaan penganiayaan Muh. Hariyanto, dusun nyamplung RT.02 RW .02 desa Sumberanyar, kecamatan Banyuputih, Situbondo mendatangi Polsek Banyuputih untuk melaporkan UD, dusun Nyamplung RT.01 RW.01, desa Sumberanyar, kecamatan Banyuputih terkait dugaan penganiayaan.


Pada hari Kamis, 26 September 2024 Muh. Hariyanto, sekitar pukul 11.30 WIB Muh. Hariyanto didampingi istrinya melaporkan UD terkait dugaan penganiayaan yang terjadi kepada dirinya.

Muh. Hariyanto langsung dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Banyuputih bapak Septian, setelah beberapa jam dimintai keterangan  pelapor langsung pulang ke rumahnya.


Muh. Hariyanto saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan, "hari ini saya melaporkan UD, dusun Nyamplung RT.01 RW.01 desa Sumberanyar, kecamatan Banyuputih , Situbondo atas dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada saya mas, saya minta kepada pihak penyidik Polsek Banyuputih untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku, kejadiannya hari Selasa, 24 September 2024 sekitar pukul 09.30 WIB didepan warung/rumah UD, saya tidak terima mas dianiaya".


Sementara pihak Polsek Banyuputih membenarkan adanya laporan dari Muh. Hariyanto terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh UD.


Dalam waktu dekat pihak penyidik akan memanggil para saksi yang mengetahui peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa Muh. Hariyanto.


Pewarta : Wahyu & tim

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)