kode kode panjang URL GAMBAR

Diduga Maladministrasi Pengukuran TN Sempadan Pantai Kumbangsari

Media Teropong Timur
Oleh -
0
Tanah seluas 22 hektar yaitu sempadan pantai tanah TN di Desa Kumbangsari diduga terindidkasi maladministrasi, Kamis (12/9/2024)



Situbondo, Kamis 12 September 2024,

Lagi-lagi aktivis LSM Teropong Wahyudi selaku sekjen menyoroti dugaan pengukuran peta bidang sempadan pantai tanah TN di Desa Kumbangsari seluas 22 hektar.

"Kalau benar adanya informasi dugaan ada pengukuran tanah untuk pembuatan peta bidang untuk sempadan pantai tanah TN di Desa Kumbangsari maka saya akan melaporkan perbuatan dan dugaan indikasi maladministrasi tersebut ke Kejaksaan Negeri Situbondo, saya akan melaporkan dugaan maladministrasi dan dugaan indikasi korupsi pejabat yang terlibat agar diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku" ujar Wahyudi sekjen pusat LSM Teropong.

Adanya informasi dugaan  ada  oknum  kantor Pertanahan/BPN Situbondo yang mengukur tanah TN  sempadan pantai di desa Kumbangsari membuat geram aktivis LSM Teropong Wahyudi dan mengambil langkah akan melaporkan oknum-oknum yang terlibat agar diproses secara Hukum.


Petak sawah yang termasuk dari 22 hektar tanah sempadan pantai tanah TN di Desa Kumbangsari, Kamis (12/9/2024)



Pewarta : Tim Media Teropong Timur

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)