Banyuwangi,www.mediateropongtimur.co.id
Seorang pengusaha tambang pasir inisial M yang beroperasi di kawasan lahan tanah Gumuk masuk wilayah Desa Singojuruh, Kecamatan Singojuruh, kini berurusan dengan hukum, dilaporkan ke Polresta Banyuwangi lantaran diduga merusak pembatas lahan tanah sawah milik warga
Laporan tersebut secara resmi tercatat di Polresta Banyuwangi yang dilaporkan pemilik lahan tanah sawah [ Hasim ] warga Dusun Cantuk kidul Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh dengan mengajukan bukti bukti kerusakan lahan, dokumentasi aktivitas penambangan, serta data data yang menunjukkan hak kepemilikan lahan [ korban ] yang diterima pihak Polresta Banyuwangi berdasarkan Pengaduan masyarakat nomor LPM/112/III/2026/SPKT Polresta Banyuwangi tertanggal 11 Maret 2026
Menurut keterangan korban selaku pemilik lahan sawah. Kerusakan terjadi akibat aktivitas tambang yang dianggap terlalu memepet, atau mendekati batas lahan miliknya. Akibat kegiatan tersebut, tanah pembatas yang menjadi pemisah antara lahan tambang dan sawah warga akhirnya ambrol dan rusak, sehingga mengganggu sistem irigasi air pertanian dan membuat hilangnya fungsi tanah produktif
"Kerusakan terjadi karena aktivitas tambang terlalu memepet, sehingga tanah pembatasnya ambrol dan rusak," ujar korban saat dikonfirmasi
Lebih lanjut, korban menyayangkan sikap pihak pengusaha tambang yang hingga saat ini dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah atau bertanggungjawab atas kerusakan yang terjadi, bahkan sampai hari ini tidak pernah menemui pihak korban, dan tidak pernah ijin
"Kami kecewa karena sampai sekarang tidak ada niat baik dari pemilik tambang untuk menyelesaikan masalah ini, hingga dilaporkan," tegasnya
Menimbang hal tersebut, muncul pertanyaan besar dari pihak pelapor, dimana peran APH dalam menangani kasus ini?. Pasalnya, sejak laporan pengaduan masyarakar dibuat sebagaimana dimaksud di atas, hingga saat ini pihak pelapor
belum pernah di pertemukan dengan pihak terlapor
Saat ini, korban dan pihak keluarga berharap agar aparat penegak hukum dapat segera memproses laporan tersebut dan memberikan keadilan bagi warga yang merasa dirugikan
Hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut dikabarkan belum menemukan titik terang atau penyelesaian yang memuaskan bagi pihak korban
Redaksi /Editor: Buwang Arifin

